-->
    |


Kades Sekom Bantah Gelapkan Dana Desa


SANANA- Kepala Desa Sekom membantah  semua laporan terkait penggelapan Anggaran Dana Desa (DD) beberapa pekan lalu, oleh Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Ishak Panigfat, bersama anggota dan sejumlah masyarakat di Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula.

Munajir Duwila, menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak benar. Justru beberapa program desa sudah terealisasi, meskipun masih ada sebagian program fisik seperti Kantor Desa yang belum mencapai seratus persen dan sementara masih dalam proses menuju penyelesain.

“Kantor Desa yang dibangun cukup besar, dan memang menggunakan Anggaran Tahun 2018. Saya mengakui bahwa pembangunan belum mencapai seratus persen namun, beberapa tahap lagi sudah akan rampung seperti, pemasangan plafon dan keramik. Saat ini Anggaran Tahun 2018 masih ada, sehingga masih bisa dipakai sambil menunggu pencairan Anggaran Tahun 2019". katanya, kepada Reportmalut.com, Jumat(31/05).

Sebenarnya, kata Munajir, item-item program sudah dinikmati oleh masyarakat, diantaranya, TV kabel, inovasi desa, dan program fisik seperti saluran irigasi (got) dan lain sebagainya. Jadi, menyangkut dengan salah satu item program seperti TV kabel yang di laporankan oleh ketua BPD bersama anggotanya itu, sudah di luar dari anggaran yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDS) 2018.

"Iuran bulanan TV kabel selama ini bukan saya yang pungut tetapi. Setiap RT diberikan  tanggungjawab untuk menagih, setelah itu baru di setor ke penjaga TV kabel yang bernama Irwan Sisin. Kenapa, sekarang mereka justru melaporkan saya dengan tuduhan menggelapkan anggaran tersebut. Melahan jika setoran kurang, saya yang sering tambah," ujar Munajir

Selain itu, Munajir juga membantah terkait laporan pembangunan saluran air got yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya pekerjaan tersebut disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDS) Tahun 2019 yang secara aturan memang bisa direhab dengan panjang 150 meter. Sedangkan, Ketua BPD dan beserta anggotanya menginginkan pembangunan saluran got baru sehingga ini menjadi dasar laporan.

" Waktu itu, kami sudah melakukan musyawarah dengan Ketua BPD bersama anggotanya. Bahkan, mereka yang mengusulkan agar got yang ada di desa direhab karena sudah rusak. Itu diusulkan oleh Ketua BPD dalam musyawarah Dusun (Musdus) maupun Musyawarah Desa (Musdes). Ujarnya

"Nah, ketika got sudah dimulai dikerjakan, justru mereka dari BPD tidak mau saluran air got tersebut di rehab tetapi, harus dibuat baru. Saya bingung sebenarnya mau mereka apa," tanya Kades.

Terkait permasalahan penjiblakan tanda tangan, Munajir mangakui bahwa memang benar hal itu dilakukannya. Tetapi proses itu terjadi hanya antara dia dan Sekretaris Desa (Sekdes), Saiful Buamona. Dimana pada saat itu, Sekdes sedang berada di luar daerah. Namun permasalahan tanda tangan ini sudah di selesaikan di Polres Kepsul dan APBDS tersebut dibatalkan dan dibuat baru.

"Sebelumnya saya telah mengabarkan kepada Sekdes, bila ada hal yang menyangkut dengan tanda tangan dokumen, apakah saya boleh mewakili untuk mendatangani, dan Saiful pun setuju dengan permintaan itu.  Menurut Saiful, yang terpenting adalah demi kelancaran administrasi desa. Paparnya.

Kemudian, laporan menyangkut tidak sering melakukan rapat umum, Munajir mengatakan bahwa hal itu karena dirinya selalu di desak oleh BMD untuk cepat melaksanakan pekerjaan, sehingga nantinya bisa diadakan pencairan anggaran tahap berikut. Namun, walaupun tidak pernah melakukan rapat umum, tetapi selalu diadakan pertemuan dengan masyarakat di setiap RT yang lingkungannya terdapat program pembangunan. Rapat ini juga melibatkan perangkat desa, termaksud BPD yang ada di lingkungan tersebut.

"Kebetulan pada saat itu kami ingin melakukan rapat umum, hanya saja bertepatan dengan drngan puasa pertama. Sehingga, rapat umum tidak terlaksana," pungkasnya.

Selanjutnya, menurut Munajir, terkait  program bidang pemberdayaan yakni Pemberdayaan Usaha Kecil dan Industri Rumah Tangga, atau disebut pengeluaran Kegiatan Kerajinan Inofasi Desa dengan kegiatan pembuatan penutup makanan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 juta tersebut, dikarenakan pada saat itu, terpakai di kegiatan pameran yang di lakukan oleh Pemerintan Daerah, ditambah kegiatan senam di Isda yang diikuti oleh Ibu-ibu PPK dari desa Sekom, selama dua hari.

Olehya itu, Munajir menepis semua tuduhan penggelapan dana dan menggangap masalah-masalah tersebut  tidak benar. Apalagi, Anggaran Tahun 2018 telah diaudit oleh Inspektorat dan tidak ada temuan.

"harapan saya agar masalah ini ada proses selanjutnya. Karena, semua masyarakat yang ada di Desa Sekom bersaudara, sehingga jangan sampai kita tidak bisa saling menengok antar satu dengan yang lain, " tandasnya.(KS)
Komentar

Berita Terkini