-->
    |



Isi Chatingan Akun Facebook Kedua Pelajar di Kota Tidore Membuat Pemuda Bobo Geram, IPB Menempuh Jalur Hukum

Polsek Tidore Utara menjelaskan Prosedur Laporan Kasus serupa
TIDORE - Pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Bobo (IPB) kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara segera mengadukan kedua pelajar asal Kelurahan Gurabati dan Kelurahan Rum dengan nama akun facebook Chaa (Alhiza Lagaes) dan Iron Mhd.

Kedua terlapor dengan nama lengkap Siti Nurhaliza Jauhar dan Ramadhan yang berstatus pelajar tersebut terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik Kelurahan Bobo.

Naasnya, chatingan di akun facebook milik mereka berdua dianggap telah dengan sengaja mencemarkan nama baik dan atau menghina nama kelurahan Bobo. Kedua pelajar tersebut (Terlapor, Red) akan diadukan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

Terlapor yang merupakan pelajar Kelurahan Gurabati,  Tidore Selatan dan Kelurahan Rum Tidore Utara kini akan diproses pihak berwajib atas pengaduan oleh pengurus IPB (Ikatan Pemuda Bobo) dan laporan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Kota Tidore sebagaimana  isi chattingan pada akun facebook milik mereka berdua.

Terlapor pada komentar status facebook miliknya, menulis komentar bernada hinaan atau pencemaran nama baik kepada Masyarakat Kelurahan Bobo membuat sejumlah Pemuda geram dengan isi chatingan yang tersebar di grup whatsapp Keluarga Besar IPB

IPB menganggap percakapan tersebut tidak etis dan ada unsur penghinaan atas nama kampung (kelurahan), karena didalam chatingan disebutkan berulang kali, sehingga terlapor dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik kelurahan Bobo

Ketua Umum Ikatan Pemuda Bobo, Aidar Salasa. S.sos saat di konfirmasi via telepon. Dirinya mengatakan akan di proses hal tersebut agar tidak lagi seenaknya mencemarkan nama baik kelurahan Bobo

"Kami atas nama IPB membawa ini ke proses hukum. Agar hal ini tidak terulang lagi. Agar mereka tidak seenaknya saja menghina atau mencemarkan nama baik kelurahan kami" tegas Aidar

Terpisah Sekretaris Umum IPB, Imran Husen kepada media mengakui terlapor telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kelurahan bobo. Terlihat dari chatingan pada kolom komentar akun facebook milik terlapor.

"Yang disampaikan terlapor kepada taman-temannya bukan merupakan candaan, ini adalah ejekan dan penghinaan kepada seluruh masyarakat di kelurahan bobo" ujar Im, sapaan akrab Sekum IPB.

Bukan kali ini, lanjut Im. Status atau komentar senada bahkan sudah banyak terjadi sebelumnya oleh beberapa orang. Hinaan dan juga merupakan pencemaran nama baik kelurahan tersebut selalu saja terkait identitas yang merupakan hal tidak benar disematkan kepada kelurahan bobo.

Mungkin keluarga terlapor, tambah Im. Bisa meminta maaf dan menginginkan masalah ini di selesaikan secara keluarga, tapi kami ingin terlapor mendapat efek jera dari apa yang dia lakukan, dan ini sebagai peringatan kepada yang lainnya.

Ikatan Pemuda Bobo (IPB) menempuh jalur hukum agar terlapor benar-benar merasakan dampak dari perbuatannya sendiri pada penggunaan media sosial

Dari pihak Polsek Tidore Utara sendiri setelah memanggil IPB mengahdap untuk menjelaskan prosedur laporan kasus sejenis kepada IPB pada Selasa, 23/07 kurang lebih pukul 12.00 wib. Pihak Polsek juga menyarankan agar membuat video rilis permintaan maaf kedua terlapor, mengingat kedua terlapor masih berstatus pelajar dan tidak bisa ditindaklanjuti ke proses hukum

Sekum IPB, mendengar penjelasan prosedur laporan kasus dari pihak Polsek Tidore Utara
Sekum IPB, tetap pada niat akan memproses kedua terlapor tersebut, melimpahkan laporannya ke Polres Kota Tidore, aga terlapor benar-benar punya itikad tidak mengulangi hal serupa dan menimbulkan kebencian di tengah-trngah masyarakat kelurahan bobo.

"Kalau yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk mengakuinya, kami akan melakukan proses tersebut sampai pelakunya benar-benar mengakui dan menerima sanksi dari pihak yang berwajib. Dan kami akan masukan laporan ini ke Polres Kota Tidore" kata Im

Setelah bertemu dengan pihak Polsek Tidore Utara, IPB rencananya akan masukan laporan ke Polres siang ini, agar proses hukumnya berjalan. Meskipun kedua terlapor masih berstatus pelajar, IPB tetap meporkan kedua pelajar agar ada efek jera bagi mereka berdu dan tidak mengulangi lagi hal serupa.

"Saya pikir masalah seperti ini bukan hanya baru terjadi, tapi sudah banyak terjadi sebelumnya. Jadi, kami melimpahkan ke pihak berwajib agar tidak terulang lagi. Tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyebarkan, kebencian dan hinaan atau mencemarkan nama baik kelurahan kami" tutup Imran. (Bbs)*

Komentar

Berita Terkini