-->
    |


Kemenkumham Kunjungi Kantor YLBH-RKS Kepsul


SANANA-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Maluku Utara (Malut) monitoring pelaksanaan kegiatan bantuan hukum di Kantor Yayasan Lembaga Batuan Hukum-Rakyat Sula YLBH-RKS, Desa Fatcei Kecamatan Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Kamis (18/07/2019).

Perwakilan Kanwil dalam pelaksaanaan monitoring ke Sula di antaranya, Anita Safitri, S.H., M.Si. Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Sarwedi Siregar SH., MH Kepala bidang hukum, Graf Hamisi, SH Analis Pertimbangan Bantuan Hukum dan
Nuryanti, SE, Analis Pertimbangan Bantuan Hukum.

Anita, Safitri, S.H., M.Si  saat di wawancarai Media ini mengatakan, kedatangan Tim ke Sula dalam rangka  memonitoring dan evaluasi.

Mereka adalah Panwasda Bantuan Hukum sehingga kunjungan ini bagian dari tugas Panwasda dalam melakukan Pengawasan dan Monitoring Kegiatan di tingkat Organisasi Bantuan Hukum OBH

"Kami berkunjung ke Sula khususnya Ke YLBH-KRS untuk melakukan pemantauan dan Evaluasi kegiatan yang dilakukan oleh YLBH-RKS selama kurun waktu 2019. Sebab, di Kabupaten Kepulauan Sula sudah ada LBH yang telah Terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, ya itu YLBH-RKS". Ungkap Anita

Lajutnya, Kedatangan Tim Sula dalam rangka memantau, apakah Anggaran Bantuan Hukum di gunakan tepat sasaran ataukah tidak, kemudian apakah LBH tersebut benar-benar mendampingi kliennya ataukah tidak.

Kemudain kedatangan Kanwil juga dalam rangka untuk mengetahui apakah ada kendala-kendala di lapangan yang di hadapi YLBH-RKS dalam proses pendampingan Klien LBH yang berada di Kantor Polres Kep. Sula dan Lapas Kelas II B Sanana serta Kantor YLBH-RKS.

"Kita datangi mereka dan kita tanya ke kliennya-klien, apakah mereka mendapat kendala dalam proses pendampingan Hukum yang di lakukan oleh YLBH-RKS, itu aja sih, "tandas Anita.

Disamping itu tambah Nita, mereka juga melakukan survei terkait kendala-kendala yang dihadapi Klien YLBH-RKS melalui wanwancara langsung dan pengisian Konsioner.

Dari 13 kuensioner yang terisi, dapat disimpulkan bahwa YLBH-RKS sudah melakukan tugas dengan baik. Selain itu, kata Nita, mereka sudah memberikan pemahaman ke pada kliennya bahwa, ada hak-hak mereka dalam pendampingan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi Kliennya YLBH-RKS tadi mereka mengaku rata-rata mudah tidak berbelit-belit prosesnya, kami tanya puaskah pelayanan yang diberikan? meraka bilang puas, itu saja," papar Nita.

Selain melakukan monitoring dan wawancara langsung dengan klien LBH, Tim juga melakukan acara serah terima Sertifikat Paralegal dengan Pembina YLBH-RKS, penyerahan Sertifikat tersebut langsung di serahkan oleh Bapak Sarwedi Siregar, SH., MH mewakili Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dan diterima oleh Abd. Haris Umanailo, SAP selaku Pembina Yayasan. 

"Penyerahan Sertifikat itu, kebetulan beberapa bulan yang lalu kita melakukan Bimtek Paralegal di Kanwil, karena Paralegal itu fungsinya untuk membatu Advokat di OBH, maka tadi kita serahkan sertifikatnya, "pungkas Nita.

Sementara Direktur YLBH-RKS Iksan Buamona, menyambut baik kedatangan Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Sula. Karena kedatangan Tim ini menunjukkan bahwa YLBH-RKS merupakan satu-satunya LBH yang ada di Sula yang terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

"Kedatangan Tim ini menjadi sebuah Kehormatan bagi Kami, Tim banyak memberikan masukan terkait dengan perbaikan Pelayanan Bantuan Hukum terhadap Rakyat Miskin di Kepulauan Sula Kedepannya, "tutupnya.(KS)
Komentar

Berita Terkini