Copy Paste Nama Kabupaten Pekalongan, SDM Bappeda di Ragukan
SANANA-Adanya nama Kabupaten Pekalongan di dokumen penyusunan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 Bappeda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mendapat sorotan dari Pemerhati Kebijakan Publik, Risman Tidore, Senin (05/08).
Menurut Risman, penolakan pembahasan dokumen oleh Banggar DPRD Kepsul menandakan bahwa kredibilitas dan Profesionalitas SDM di Bappeda perlu dipertanyakan. Kenapa demikian, karena penyusunan dokumen KUA-PPAS bukan hal baru bagi Bappeda.
Kata Risman, dari tahun ke tahun pembahasan anggaran yang dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS bukan pekerjaan baru. Bahkan, tambah Risman, pembiayaan untuk perencanaan dokumen rakyat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) per tahun sebesar Rp 500 Juta untuk kepentingan Perencanaan, konsultasi ke Pemerintah Provinsi hingga Kemendagri demi pembobotan dokumen yang kemudian dilegitimasi menjadi Peraturan Daerah (PERDA) APBD dalam lembaran daerah.
Lanjut Risman, ralitas sosial dan ekonomi politik di Kabupaten Pekalongan sangatlah berbeda jauh, sehingga persoalan ini perlu diseriusi agar dapat dibijaki oleh kepala daerah dalam melakukan evaluasi secara totalitas terhadap aparatur dilingkup Bappeda Kepsul.
"Ini bukan soal sengaja dan tidak sengaja tapi lebih dari pada itu. Peristiwa ini sudah menjadi diskursus (wacana) yang sudah dikonsumsi oleh publik Maluku Utara dan itu sangat memalukan bagi Pemerintah kepsul, " tutupnya.(KS)