-->
    |


Warga Pancoran Kum Ibadah di Rumah Kumuh

Foto:Rumah yang dijadikan tempat Ibadah

SANANA- Warga Dusun Pancoran Kum, Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) keluhkan rumah ibadah yang belum dibagun hingga saat ini. Warga dusun tersebut harus menggunakan salah satu rumah kumuh sebagai Masjid.

Salah satu warga Dusun Pancoran Kum, Desa Waisakai, Ode Ali (67) menuturkan, selama ini mereka yang bertempat tinggal di daerah terisolasi itu menggunakan rumah warga untuk melakukan aktifitas ibadah.

Menurutnya, Bupati Kepsul, Hendrata Thes pernah berjanji akan membangun rumah ibadah untuk mereka. Tetapi, sampai saat ini belum dilakukan.

“Kasihan kami di sini, tidak ada masjid. Jadi kami gunakan rumah warga untuk tempat ibadah. Bupati pernah berjanji. Tapi sampai saat ini belum”, keluhnya kepada wartawan, Selasa (15/10).

Lelaki yang berprofesi sebagai petani ini melanjutkan, harusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga memperhatikan mereka yang ada di desa terpencil seperti di Pancoran.

Warga di sini, kata dia, tidak menuntut yang lebih, asalkan rumah ibadah bisa dibangun dalam waktu dekat. Karena kalau mau mengeluh, tentu ada banyak hal yang sangat diperhatikan di dusun ini. Yakni soal jaringan telepon, dan listrik.

“Kami hanya ingin dibangunkan rumah ibadah. Yang lain-lain itu tidak perlu diprioritaskan. Tapi lebih penting rumah ibadah,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Kepsul Hendrata Thes saat ditemui di depan kantor Bupati mengatakan, untuk rumah ibadah di Pancoran Kum, Pemkab sudah memasukan di APBD- Perubahan.

“ Sudah, kami sudah masukan ke APBD- Perubahan. Yang jelas sudah dikerjakan. Saya pastikan bahwa rumah ibadah akan tetap dibangun. Tetapi akan dilakukan bertahap,” katanya.(KS)
Komentar

Berita Terkini