-->
    |

Jumlah Peserta Lulus Passing Grade di Kepsul Melebihi Kouta


SANANA - Jumlah peserta yang lulus passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Kepulauan Sula melebihi kouta setelah berakhirnya tahapan tes yang dilakukan oleh Pemda. Terdapat 129 orang dinyatakan lulus passing grade dari 99 kouta yang tersedia.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Jailani Umasangadji menyampaikan dengan berakhirnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS terdapat 1.504  peserta tidak lulus passing grade. Sedangkan, untuk peserta yang tidak mengikuti tes SKD berjumlah 53 orang dan terdapat satu peserta yang lulus passing grade dengan nilai tertinggi yakni, Musdalifah Asis, TWK 110, TIU 155, TKP 147 dengan total  nilai 412.

Untuk itu, tambah Jailani, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat Nomor B/III/M.SM.01.00/2020 perihal Tambahan Pengaturan Penentuan Peserta Lulus SKD berhak mengikuti SKB.

"Jadi nanti bisa dilihat dalam hitungan perengkingan, karena yang lulus passing grade ini belum tentu semuanya lulus dalam SKB karena disesuaikan dengan jumlah formasi," ungkap Jailani.

Lanjutnya, peserta SKD CPNS yang memperoleh nilai sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama pada tiga komponen sub-tes tersebut dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruh peserta tersebut akan di lanjutkankan SKB. (KS).
Komentar

Berita Terkini