-->
    |


KPU Kepsul Perpanjang Masa Rekrutmen PPS Bagi Desa yang Belum Cukup Kuota


SANANA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memperpanjang masa rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 dari tanggal 25 sampai 27 Februari bagi desa yang belum mencukupi kuota.

Ketua Divisi SDM dan PARMAS, Hamida Umalekhoa, mengatakan bahwa perpanjang rekrutmen PPS karena masih ada sejumlah desa yang belum mencukupi kuota sejak rekrutmen PPS yang dilakukan KPU pada tanggal 18-24 Februari lalu.

Desa yang kuotanya belum mencukupi yakni, Desa Pastina, Desa Fukweu, Malbufa, Waiboga, Waisepa, Waiina, Pasipa, Waisakai, Leko Sula, Johor,  Pastabulu, Pelita, Leko Kadai, Jere, Waitamela, Kawata. Sementara satu desa yang hingga kini sama sekali belum ada pendaftar yakni, Desa Lelyaba, Kecamatan Mangoli Barat sama.

Meski demikian, Lanjut Mida, pihaknya masih berharap kepada masyarakat di desa yang bersangkutan agar segera  mendaftarkan diri sebagai PPS. "Kami berharap masyarakat di desa bersangkutan secepatnya bisa mendaftarkan diri, sebab batas waktu pendaftarannya besok terakhir," harap Mida.

Mida bilang, jika sampai 27 Februari masih belum ada yang mendaftarkan diri terutama Desa Lelyaba maka KPU akan membangun koordinasi dengan pihak kampus untuk meminta sejumlah mahasiswa yang memiliki integritas serta mempunyai kompetensi di dalam pemilihan untuk di rekrut menjadi PPS di desa tersebut.

Sesuai dengan jadwal, seharusnya pada tanggal 1 Maret pelaksanaan tes PPS sudah berlangsung, tetapi dengan adanya kondisi tersebut maka jadwal seleksi PPS di majukan sampai 4 Maret 2020." Iya jadwal seleksinya 1 Maret tapi karena masih ada desa yang kuota belum mencukupi maka seleksi PPS akan di mulai 4 Maret 2020," tutupnya. (KS)
Komentar

Berita Terkini