-->
    |


Dirut RSUD Kepsul Sebut Anggaran Jaminan Kesehatan Pasien BPJS Belum Ada


SANANA - Tuntutan pasien BPJS yang sudah 2 tahun tidak menerima pengembalian biaya pengobatan ditanggapi oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Makmur Tamani. Menurutnya, proses pengembalian terkendala akibat anggaran tersebut tidak langsung ke tangan mereka tetapi harus melalui pemerintah daerah.

Makmur, mengungkapkan bahwa seharusnya pengembalian itu di tangani oleh pihak BPJS. Namun sistem pengelolaan BPJS di Kepsul telah di serahkan ke RSUD. Meski demikian, pihaknya saat ini belum memiliki anggaran untuk mengembalikan uang jaminan kesehatan tersebut.

Untuk itu, pihaknya akan berusaha mencari jalan serta mengoreksi kembali dokumen terkait dengan pasien BPJS." Iya sementara waktu kami belum bisa kembalikan uang jaminannya dan nanti kami mencari jalan dulu," ucapa kepada awak media, Senin (06/04) Kemarin.

Tak hanya itu, tambah Makmur, pihaknya akan mencoba mengusulkan kembali ke pemerintah daerah terkait anggaran karena sumber anggaran tersebut harus dari daerah." Nanti kami mencoba untuk mengusulkan kembali ke pemerintah daerah terkait anggaran jaminan kesehatan pasien BPJS," ungkapnya. (KS).
Komentar

Berita Terkini