Gambar Ilustrasi. Sumber ; Detik.com |
Penangkapan itu pada saat Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kepsul melakukan patroli malam. Hanya saja, ketika yang bersangkutan melihat ada petugas yang datang menuju ke mereka, dia (Jailan) dengan cepat langsung melarikan diri.
Dalam pelarian itu, bukan berarti kepala desa (Kades) tersebut dikatakan lolos dari petugas. Lantaran ketakutan, Kades Fogi lari meninggalkan motor dinasnya. Motor tersebut langsung diamankan oleh petugas beserta tiga orang temannya yang sama-sama sedang bermain judi, di posko bersama di Desa Mangon.
Tiga orang temannya yang sama-sama bermain judi itu adalah pemilik tempat hiburan malam itu sendiri dan dua karyawannya, satu laki-laki dan satu perempuan. Dalam perjalanan menuju ke posko bersama, laki-laki ikut dalam bermain judi itu mengaku ke petugas kalau mereka bermain menggunakan uang.
Hanya saja, sesampainya di posko, lelaki itu malah tidak mau berkata jujur saat ditanya. Di situ membuat petugas sempat marah-marah. Selama ditanya 20 hingga 30 menit, barulah pemilik tempat hiburan malam itu mengakui bahwa mereka bermain dengan gunakan uang.
“Kita masuk ke lokasi tempat hiburan malam, di dalamnya ada Kades Fogi bersama tiga orang lainnya sedang asik bermain kartu. Ketika melihat kita masuk, dia (Kades) langsung kabur meninggal teman-temannya,” kata Wan, salah satu petugas posko Covid-19 Kepsul.
Wan mengatakan, ketika Kades kabur, dia sempat mencari di dalam ruangan yang di sekitar situ. Tetapi tidak ditemukan, kemungkinan Kades kabur lewat pagar. “Jadi kami hanya mengamankan tiga orang temannya beserta motor dinasnya Kades Fogi ke pokso bersama,” ujarnya.
Idham Buamona, salah satu petugas Covid-19 Kepsul mengatakan, pada saat Kades datang mengambil motornya, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya. “Dia datang ambil motor dan mengakui kesalahannya. Tapi dia bantah tidak bermain judi,” katanya.(KS).