-->
    |


Tak Ada Rumah Adat, Sekdes Fukweu Sebut Anggaran Dialihkan ke Pintu Pagar Mesjid dan Beli Cat


SANANA,- Sekertaris Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Basir Umamit menyebut item yang tercantum di dalam Anggaran Pendatapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 seperti pemiliharaan rumah adat dan keagamaan dengan nilai anggaran sekira Rp 9, 400.000 sudah dialihkan untuk membuat pintu pagar mesjid yang menggunakan besi dan membeli cat. 

Kepada Wartawan Senin 15 Maret, Basir mengatakan, anggaran rumah adat tersebut dialihkan ke pembuatan pintu pagar mesjid yang menggunakan besi sekaligus membeli cat untuk mengecat pagar mesjid maupun bangunannya.

" Iya anggaran itu kami alihkan untuk buat pintu pagar mesjid dari dan beli cat untuk mengecat pagar sekaligus bangunan mesjid," ungkapnya

Bukan saja itu, adapun item pembangunan rehabilitasi atau peningkatan sanitas pemukiman dengan nilai anggaran Rp 166,570, 000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu menurut Basir, pihaknya mengalokasikan anggaran tersebut untuk membuat Got atau dreinase.

" Kalau itu kami buat got selain itu terhitung juga upah para pekerja," katanya (KS).

Komentar

Berita Terkini