-->
    |


Cair 30 Persen, PLT Kabag Kesra Bakal Awasi Ketat 9 Pembangunan Masjid


SANANA,- Anggaran sembilan proyek pembangunan masjid yang sudah cair 30 persen bakal diawasi ketat oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Idham Umamit. 

Idham menuturkan, selama ini banyak pembangunan masjid dan musallah tidak terselesaikan.

“ Berkaca dengan kondisi itu maka tahun ini kami akan melakukan pengawasan secara intensif untuk untuk memastikan pelaksanaan pembangunan mesjid dan musallah di Kabupaten Sula selesai dikerjakan sesuai anggarannya atau tidak,” tandas Idham kepada media ini, Rabu (23/06). 

Tambahnya, proyek pembangunan masjid yang sudah cair 30 persen di antaranya, Mesjid Leko Kadai Rp 43.478.546.00 dari total pagu Rp 145.000.000.00. Masjid Kawata Rp 43.487.546.00 dari total pagu Rp 145.000.000.00. 

Masjid Al-Iqra Desa Waihama Rp 59.999.940.15.00 total Pagu Rp 200.000.000.00, Mesjid Desa Waihama Tahap III Rp 59.980.736.00 dari total pagu Rp 200.000.000.00.  Masjid Dusun Waihifa Desa Pohea Rp 44.972.041.00 dari nilai pagu Rp 150.000.000.00. 

Mesjid Desa Fukweu tahap IV Rp 59.993.049.00 dari total pagu Rp 200.000.000.00, Masjid Jeri tahap III Rp 44.992.485.09 dari nilai pagu RP 150.000.000.00, pembangunan tempat ibadah Desa Kabau pantai Rp 44.985.955.00 dari total Pagu Rp 150.000.000.00 dan Pembangunan tahap III mesjid Desa Waigai Kecamatan Sulabesi Selatan dikerjakan oleh CV. Permata Membangun senilai Rp 200 juta

Idham berharap para kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaaan pembangunan 9 rumah ibadah yang anggarannya sudah cair 30 persen tersebut dengan baik sesuai RAB.

“Saya berharap para kontraktor Sembilan mesjid ini agar bisa menyelesaikan pembangunan mesjid ini dengan baik sesuai dengan anggaran yang dicairkan dan bekerja sesuai dengan RAB,” harapnya.

Idham juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan pemutusan kontrak jika pihak rekanan tidak bekerja sesuai RAB. “Pencarian 30 persen ini bila dikerjakan tidak beres maka kami akan lakukan pemutusan kontrak kerja dan meminta pertanggung-jawaban pihak kontraktor,” tutupnya. (KS)

Komentar

Berita Terkini