-->
    |

Penertiban Ternak, 20 Ekor Sudah Diambil Pemiliknya


Reportmalut.com,- Hasil penertiban hewan ternak yang dilakukan Pemkab Kepulauan Sula(Kepsul) melalui Satpol PP itu kemarin, telah diambil kembali oleh pemiliknya berjumlah 20 ekor dari 36 ekor kambing yang diamankan. 

Kasat Satpol-PP  Kepsul, Abdi Umagapi mengatakan, sesuai penindakan penertiban hewan ternak, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 36 ekor kambing. Namun, laporan yang diterima pemilik ternak sudah mengambil sebanyak 20 ekor.

" Anehnya saat melakukan penertiban kami tidak dapati ternak sapi," ungkapnya kepada wartawan, Senin (06/09). 

Abdi bilang, pihaknya bakal terus melakukan penertiban ternak. Untuk itu bakal di jadwalkan waktu penertiban siang dan malam.

" Saya akan membuat jadwal penertiban baik di siang hari maupun malam," pungkas Abdi. 

Lanjutnya, Penertiban ternak tersebut sudah tertuang di dalam Perda Kepsul nomor 9 tahun 2008. Bahkan biaya denda juga sudah tercantum jumlahnya di dalam Perda.

"Kami berlakukan denda kepada pemilik ternak sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku. Jadi kami bukan buat Sesuka hati," ujarnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini