-->
    |



Problem Sektor Pendidikan dan Merdeka Belajar untuk Mahasiswa


Oleh Julfikar Hasan

(Ketua Kota LMND Tidore Kepulauan)


Tujuan Pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan (baca : Tan malaka ).

Problem sektor pendidikan.

Masalah utama sektor pendidikan adalah liberalisasi. Liberalisasi bermakana: (1). Mengurangi tanggungjawab dan peran negara dalam urusan pendidikan; dan (2). Membuka pintu pendidikan pada sektor swasta.

Gagasan liberalisasi sektor pendidikan, terutama pendidikan tinggi, mewujud dalam gagasan otonomi perguruan tinggi dan status badan hukum.

Dampak langsung Liberalisasi adalah menjamurnya lembaga pendidikan swasta PTS, yang berorientasi bisnis. Indonesia termasuk negara dengan jumlah PTS terbanyak. Dari sekitar 4600-an perguruan tinggi di indonesia, sebanyak 4200 atau 91 persen diantaranya adalah PTS.

Dampak lain liberalisasi adalah melonjaknya biaya pendidikan. Berdasarkan hitungan BPS dan sejumlah lembaga, kenaikan biaya pendidikan indonesia per tahun berkisar 10-20 persen. Tak mengherankan, berdasarkan survey HSBC tahun 2018, indonesia masuk 15 besar negara dengan biaya pendidikan tinggi termahal di dunia.

Dua dampak liberalisasi itu, yaitu menjamurnya PTS dan kenaikan biaya pendidikan membuat akses terhadap pendidikan tinggi sangat rendah. Pada tahun 2017, angka partisipasi kasar (APK) Pendidikan tinggi indonesia masih 31, 75 persen.

Selain soal akses, liberalisasi juga berdampak pada orientasi dan output pendidikan. Kurikulum pendidikan mengabdi pada selera pasar. Demi memastikan masa depan orang berlomba-lomba memasuki jurusan yang digemari pasar. Sementara jurusan seperti filasafat dan sejarah, sepi peminat. Jadi, bukan hanya jebolan perguruan tinggi yang harus link and match dengan pasar, tetapi kurikulumnya juga. Sumber : materi kongres LMND yang ke VIII (Rudi Hartono.2019 )

Merdeka Belajar untuk Mahasiswa

Program utama kementerian pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Makareim tentang merdeka belajar - kampus merdeka (kemendikbud 2020) (1). Pembukaan studi baru (2). Sistem akreditas perguruan tinggi (3). Perguruan tinggi negeri ( PTN ) berbadan hukum; dan (4). Hak belajar mahasiswa 3 semester diluar program studi. 

Perluh diapresiasi sebab kementerian pendidikan dan kebudayaan, nadiem makariem memiliki trobosan baru yang sangat fondumental untuk sektor pendidikan terkhususnya perguruan tinggi. tetapi juga butuh dikritisi secara Radikal oleh mahasiswa terkait dengan status badan hukum dan hak belajar 3 semester diluar program studi,  secara subtantif memiliki indikasi untuk melanggengkan leberilasasi di sektor pendidikan terkhususnya PTN & PTS jika kita mengacu pada uraian problem pokok pendidikan di atas dan juga ada upaya untuk pembungkam ruang demokrasi  mahasiswa.

Mahasiswa  agent of change bahwa mahasiswa sebagai penggerak. Mahasiswa sebagai model untuk mengubah arah, mengubah gagasan tertinggal menjadi maju, mengubah yang tidak berilmu menjadi berilmu dan masih banyak lagi tentu saja. Jadi mahasiswa tidak hanya diam saja dan tidak hanya berpangku tangan. 

Mahasiswa sebagai pengganti dan penerus pemimpin bangsa. artinya mahasiswa merupakan aset penting yang memiliki cikal bakal sejarah, turut andil dalam perjalanan negara dan bangsa baik sebelum kemerdekaan sampai kemerdekaan (1905 - 1945), penglengseran presiden ir. Sukarno (orde lama1967 ) dan penglengseran presiden suharto (orde baru 1998) , hal ini perluh menjadi satu perenungan juga sebagai bahan evaluasi untuk mahasiswa agar tidak terjerumus pada sistem liberalisasi yang di konsepkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Makariem.

Sistem Pendidikan tidak semestinya menjadikan Mahasiswa sebagai objek komoditas untuk mengakumulasi modal dan juga mengikuti selera pasar (menjadikan mahasiswa sebagai buruh). sebab esensi dari pendidikan yang di cita-cita oleh bapak pendidikan Indonesia Khi. Hajar Dewantara ialah memenusiakan manusia dan dapat melahirkan manusia yang manusiawi (memerdekakan manusia dari belenggu pembodohan dan penindasan). (*)

Komentar

Berita Terkini