-->
    |


Kasus Dugaan Korupsi DAK di Dinas Pendidikan Rp 21 Miliar Terus Disidik Kejari Kepsul

 


Reportmalut.com, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hingga kini belum menetapkan tersangka dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan Kepsul tahun 2020 senilai Rp 21 miliar. 

Padahal, kasus tersebut statusnya dari penyelidikan ke penyidikan beberapa waktu lalu. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) kejari sula, Fadli habibi mengatakan, kasus dugaan pemotongan DAK Fisik masih terus didalami.

Sejauh ini kata dia, sudah ada 11 orang saksi yang di periksa dalam tahapan penyidikan.

"Kita masih melengkapi alat bukti, agar kasus ini bisa diketahui siapa saja yang terlibat," tandas Fadli kepada awak media  jumat (10/12) kemarin. 

Menurut dia, dalam tahapan penyidikan ini pihaknya belum bisa menyampaikan siapa saja yang akan terlibat dalam kasus tersebut, karena masih banyak tahapan proses untuk menentukan orang yang bertanggung jawab terhadap pemotongan ini.

" yang jelas kami terus lakukan  pemeriksaan. Nanti dari hasil pemeriksaan ini, baru kami simpulkan siapa yang akan ditetapkan tersangka," jelasnya.

Ia juga menambahkan, dalam kegiatan pengelolaan DAK Tahun 2020 itu, ada beberapa item kegiatan. Diantaranya pengelolaan suwakelola oleh pihak sekolah dan kegiatan pengadaan alat praga atau komputer, serta pengguna kegiatan katalog seperti pengadaan buku.

"Untuk itu, kami akan terus dalami hingga sampai pada penetapan tersangka kepada pihak - pihak yang diduga terlibat," terangnya.(KS).

Komentar

Berita Terkini