-->
    |


Disdukcapil Sula, Mulai Perekaman e-KTP di Sejumlah Sekolah Menengah Atas

Disdukcapil Sula, Mulai Perekaman e-KTP di Sejumlah Sekolah Menengah Atas
Kadis Disdukcapil,Bambang Fataruba

SULA,Reportmalut.Com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mulai menjalankan perekaman KTP elektronik di sejumlah Sekolah Menengah Atas  yang ada di wilayah setempat.

Perekaman KTP elektronik di setiap sekolah SMA dan Madrasah Aliyah bakal di mulai dari siswa yang berusia 15 tahun keatas, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Sula, Bambang Fataruba kepada Reportmalut.Com, Jumat,(30/09/2022)

Bambang bilang, perekaman KTP Elektronik dari siswa yang berusia 15 tahun adalah perintah dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kepada  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh Indonesia.

"Kalau yang berusia 15 tahun hanya diwajibkan untuk mengikuti perekaman e-KTP tapi belum bisa dicetak sekarang karena sistem akan menolak. Nanti setelah dua tahun kemudian, usianya sudah mencukupi 17 Tahun baru dicetak,"ungkapnya 

Sementara, lanjut Bambang, jika dalam perekaman ada siswa yang sudah berusia 17 Tahun maka pihaknya bakal langsung mencetak e-KTP dan diserahkan kepada kepala sekolah untuk dibagikan kepada siswanya.

"Sementara sudah ada dua sekolah yang menjalankan perekaman yaitu SMA NEGERI 1 Sanana dan Madrasah Aliyah Negeri  Sanana, akan dilanjutkan perekaman di dua Sekolah tersebut Senin mendatang. Hasil perekaman di dua sekolah tersebut yang dicetak sudah lebih dari 100 Orang,"tutupnya.(NH).

Komentar

Berita Terkini