-->
    |


Ketua Anjaya Desak Mabes Polri Segera Selesaikan Masalah Sulastri

Reportmalut.com-Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islami  (PB HMI), Risman Panigfat, mendesak Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (MABES POLRI) agar segera mengusut tuntas derita yang dialami Sulastri Irwan.

Pasalnya, Sulastri yang telah dinyatakan lulus, malah digugurkan meski ia mengikuti seluruh tahapan tes lewat Polres Kabupaten Kepulauan Sula dan masuk rangking tiga.

"Kemudian pengumuman Pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu, Sulastri dinyatakan lulus. Setelah itu, dirinya aktif mengikuti apel di Mapolda Maluku Utara. Pada Agustus 2022, Sulastri dipanggil dengan alasan usianya sudah melewati batas maksimal. Meski begitu, ia belum mendapat kepastian terkait status dirinya. Inikan Aneh," ujar Risman kepada wartawan, Minggu,06/11/2022

Menurutnya persoalan ini, yang disalahkan adalah operator dan panitia. Bukan Calon siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) asal Kabupaten Kepulauan Sula yang dirugikan.

"Kok kesalahan operator dan panitia seleksi malah yang dirugikan adalah peserta sih. Model kasus seperti ini harus diseriusi agar jangan terulang kembali," bebernya dengan Nada kesal.

Untuk itu, Mantan Presiden BEM Hukum Universitas Khairun Ternate itu juga meminta kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga korban tidak merasa dirugikan.

"Tugas Kapolda yang baru untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga pihak korban tidak merasa dirugikan," ungkap Alumni Universitas Nasional Jakarta ini.

Risman juga mengecam keras, jika dalam permasalahan ini, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol  Midi Siswoko tidak dapat menyelesaikan dengan baik, maka pihaknya akan memimpin masa yang tergabung dalam Organisasi Ana Sua Jakarta Raya melaksanakan aksi unjuk rasa di Mabes Polri.(NH)

Komentar

Berita Terkini