-->
    |



Berkas Kasus KDRT Di Sula Masuk Tahap Penyidikan

 


SANANA,Reportmalut.com - Polisi masih melakukan penyidikan berkas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 5 Mei 2023.

Cahyo BilanKasus KDRT yang terjadi pada 1 Mei 2023 lalu, pelaku (YU) dan korban (ST) saat ini berkasnya masih didalami Untuk bukti sedang proses.

Lebih lanjut, Cahyo mengatakan, setelah penyidikan dan berkas dinyatakan lengkap maka akan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Sanana.

"Tiba saatnya nanti kita limpahkan ke kejaksaan," ucap Cahyo.

Cahyo juga berharap, berkas kasus KDRT tersebut secepatnya selesai.

"Tentunya kita berharap sesegera mungkin dan sebelum masa tahanan selesai semua sudah Clear," Katanya.

Tambah dia, sementara pelaku YU saat ini telah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Sula Saat ini yang jelas tersangka sudah didalam rutan Polres," ungkapnya. (NH)

Komentar

Berita Terkini