SANANA, Reportmalut.com - Polres Kepulauan Sula telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AS alias Bas, yang menciptakan kehebohan di Desa Mangon, Kecamatan Sanana Utara. AS mengaku sebagai Rasul Allah yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
AS keumdian diamankan pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14:00 WIT. AS tidak hanya menyampaikan klaimnya melalui media sosial, tetapi juga dalam percakapan di grup WhatsApp. Pengakuan AS sebagai Rasul Allah untuk semua umat manusia di bumi menimbulkan kekhawatiran.
Dalam unggahan Facebook oleh Asriandi Samuda pada Senin (4/12/2023), AS menyatakan, “Telah turun wahyu dari Allah, bas bermimpi QS an nisa 18, mulai detik ini siapa yang tidak mengaku Bas sebagai RASUL ALLAH, dia mati, mati dalam keadaan kafir.”
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP. Abu Jubair Latupono, menyatakan bahwa pengakuan AS telah meresahkan masyarakat Indonesia. "Problem tersebut telah viral di Indonesia," ujarnya kepada wartawan. Kamis (07/12/2023)
Menurut hasil pemeriksaan polisi, AS secara hukum telah melanggar dengan tingkat kesalahan mencapai 99 persen. Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Sula, Saiful Jafar Arfa, menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini secara baik, mengingat aturan yang jelas dari sisi hukum dan agama.
"Pertemuan bersama Polres dan perwakilan MUI, NU, FKIB, ICMI, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah daerah sepakat bahwa Lolres akan mengambil upaya pemeriksaan kesehatan terhadap AS," tandasnya.
Pemeriksaan kesehatan menjadi faktor penentu: jika terdapat gangguan jiwa, penanganan akan sesuai, namun jika tidak, proses hukum akan diterapkan dengan tegas. Kasus ini menciptakan perhatian nasional dan menyoroti pentingnya menanggapi klaim yang mengganggu ketertiban sosial dengan cermat dan bijaksana. (Noah, Reportmalut.com)