![]() |
Jubir Paslon MARIYO M. Rifai Darus |
Jayapura, reportmalut.com- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (29/7) menjadi tamparan keras terhadap integritas Bawaslu Provinsi Papua. Dalam putusan tegasnya, DKPP menyatakan bahwa Bawaslu Papua telah melanggar kode etik dan bersikap tidak profesional dalam mengawal tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua 2024.
Putusan tersebut memicu gelombang reaksi, terutama dari Tim Pemenangan pasangan calon MARIYO (Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen). Dalam siaran pers resmi yang diterima redaksi, mereka menuding Bawaslu sebagai aktor utama di balik rusaknya kualitas demokrasi dan membengkaknya anggaran negara hingga mencapai Rp204 miliar akibat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Demokrasi Papua telah dilukai, dan rakyatlah yang paling dirugikan—baik secara politik maupun finansial,” ujar Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Tim MARIYO.
Menurut Rifai, kegagalan Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan secara jujur dan netral telah memicu PSU, yang sejatinya bisa dihindari jika pengawasan dilakukan sesuai mandat konstitusi. Dana besar negara yang kembali digelontorkan untuk PSU dinilai sebagai pemborosan yang tidak dapat diterima di tengah kondisi sosial ekonomi masyarakat Papua.
Tim MARIYO menyoroti tiga poin penting dalam putusan DKPP yang dianggap sebagai penanda krisis dalam penyelenggaraan Pilgub 2024:
- Terjadi ketidakberesan serius dalam pelaksanaan Pilgub Papua.
- Penyelenggara PSU dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan tidak memihak.
- PSU harus menjadi momentum pemulihan keadilan bagi rakyat Papua.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi masalah keadilan. PSU jangan sampai dikotori lagi oleh praktik lama yang menyakitkan rakyat,” tegas Rifai Darus.
Menindaklanjuti putusan DKPP, Tim MARIYO mendesak Bawaslu RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Bawaslu Papua. Mereka menuntut agar langkah nyata segera diambil, tidak sebatas teguran administratif.
“Kami tidak ingin kejahatan elektoral berlindung di balik jabatan dan seragam. Rakyat Papua berhak atas pemilu yang bersih dan bermartabat,” tambahnya.
Kontributor : Saly Maskat
Editor : Habir