![]() |
Ilustrasi |
SANANA, Reportmalut.com – Kabar baik bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (Pansel CASN) memastikan bahwa hasil seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 akan segera diumumkan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansel CASN, Fadila Faridin, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula. Menurutnya, keterlambatan pengumuman bukan tanpa alasan, melainkan karena proses verifikasi yang tengah berjalan.
“Ada dua alasan utama keterlambatan ini. Pertama, kami menerima laporan dugaan pemalsuan dokumen persyaratan oleh sejumlah peserta. Kedua, Pansel sedang melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” jelas Fadila.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai pemblokiran layanan PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Fadila memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar.
“Berita yang menyatakan bahwa layanan PPPK Tahap I dan II diblokir total oleh BKN adalah tidak benar. Yang sebenarnya terjadi adalah pemblokiran sementara layanan kepegawaian pada aplikasi SIASN. Pemblokiran ini bersifat teknis dan hanya sementara sampai hasil seleksi resmi diumumkan oleh Pansel,” tegasnya.
Pansel CASN pun mengimbau seluruh peserta seleksi untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp.
“Panitia terus bekerja maksimal dalam menyelesaikan proses verifikasi terhadap peserta yang diduga melakukan kecurangan. Setelah proses ini rampung, hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap I dan II akan segera kami umumkan secara resmi,” tutup Fadila.