-->
    |



Barisan AHM-RIVAI Mendukung Sikap Bawaslu Melaporkan Kecurangan PSU


Ternate - Barisan AHM-RIVAI mendukung sepenuhnya sikap Bawaslu Provinsi Maluku Utara, yang akan melaporkan dugaaan praktek Money Politik yang dilakukan oleh AGK Ya pada Proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sanana dan Pulau Taliabu, serta 6 desa di Kecamatan Kao Teluk yang berlangsung Rabu (17/10) lalu.

Sekretaris Barisan AHM RIVAI, Najamuddin Boys Umasugi kepada media pers Minggu (21/10) mengatakan pihaknya mendukung penuh sikap Bawaslu Malut, menyusul ditemukannya berbagai masalah pelanggaran Pemilu pada pelaksanaan PSU. Diantaranya, kasus money politik yang dilakukan langsung oleh Calon Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan tim relawan AGK-YA, intervensi AGK ke dalam TPS, keterlibatan oknum polisi mengambil alih tugas KPPS di TPS, serta keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Malut di lokasi PSU.

“Seluruh rangkaian pelanggaran telah kita catat dan telah di serahkan oleh Tim Kampanye AHM-RIVAI ke Bawaslu Kabupaten maupun Provinsi". Ujarnya.

Umasugi berharap, semua pelanggaran Pemilu yang menjadi temuan Bawaslu maupun laporan tim AHM-RIVAI danan laporan warga segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara, bahkan bila perlu oleh BSWASLU RI.

"Kenapa perlu ada Bawaslu RI, tentu agar proses hukum dapat berjalan jujur dan adil tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu terhadap komisioner Bawaslu Provinsi". papar Boys

Lebih jauh dirinya mengatakan, tindakan pasangan AGK YA dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya sudah tentu sangat mencederai demokrasi.

“Semua rangkaian pelanggaran ini menunjukan betapa rusaknya demokrasi di momentum PSU dan kami mendukung penuh langkah Bawaslu yang berupaya melihat itu sebagai pelanggaran yang harus ditangani secepatnya untuk menjawab segala presepsi yang muncul di masyarakat,”tutupnya (fy)*
Komentar

Berita Terkini