Oleh : Hairil Sadik
(Pemuda Bobo)
Aksi warga Bobo mengangkat dua isu mendasar, pertentangan identitas kultural-lokal dan bahaya narasi rasis yang disebarkan lewat ruang publik digital. Respon publik figur, khususnya Wali Kota Tidore menjadi ujian etika pemerintahan: apakah seorang pemimpin memilih menjadi mediator yang meredakan ketegangan dan menegakkan etika publik, atau justru memperbesar luka sosial dengan bahasa ancaman dan represi?
Sayangnya, kenyataan saat warga Bobo melakukan Aksi keduanya sebagai tuntutan terhadap narasi rasisme, wali kota turun di tengah warga bukan sebagai penengah tetapi membawa ancaman represi terhadap masa aksi. Saya melihat ini sebuah kesalahan strategi komunikasi yang berbayar mahal secara politik, kultural, dan kemanusiaan.
Sebagai publik figur, seoang kepala daerah yang menghadapi protes warga, masyarakatnya sendiri harus memahami fungsi ritual politik bahwa turun ke lapangan adalah momen legitimasi, kesempatan untuk menunjukkan empati dan kepemimpinan yang melindungi hak warga berbicara.
Bila wali kota memilih nada ancaman, pesan yang disampaikan menjadi jelas bahwa suara warga yang melawan narasi rasis dapat dibungkam. Hal seperti ini bahkan menimbulkan dampak berbahaya
Secara praktis, ancaman hanya akan memperkeras konfrontasi dan meningkatkan risiko eskalasi kekerasan disaat masa aksi menyampaikan aspirasi tuntutannya. Secara simbolis, Wali Kota mengabaikan tanggung jawab moral untuk melindungi warganya dan menjaga kerukunan yang menjadi pondasi sosial Tidore.
Dalam iklim politik lokal yang sensitif terhadap identitas dan sejarah, respons represif punya efek yang jauh lebih rumit dan melemahkan otoritas Wali Kota sebagai penjaga kebersamaan.
Ancaman represif merusak prinsip proporsionalitas dan perlindungan kebebasan berpendapat individu, komunias, warga negara. Terlebih, protes warga Bobo yang menuntut penghentian narasi rasis seharusnya dipandang sebagai mekanisme kesehatan demokrasi lokal.
Reaksi Wali Kota menggunakan aparat yang memprioritaskan pengendalian massa daripada investigasi substantif terhadap klaim rasis dan sumber narasi menunjukkan langkah prioritas salah, menjaga citra ketertiban alih-alih menyelesaikan perkara substantif.
Akibatnya, warga yang mencari keadilan atas penghinaan identitasnya justru dipaksa memilih antara menuntut hak dan menghadapi ancaman. Hal-hal semacam Ini hanya merusak kepercayaan publik dan memperparah marginalisasi.
Perlu adanya penekanan pada dimensi historis-kultural. Kelurahan Bobo dan warganya saat ini melakukan protes adalah bagian dari komunitas asli Tidore. Kami, tidak otomatis identik dengan Papua hanya karena label yang disebarkan oleh akun medsos. Bukankah hal ini sudah terjadi berulangkali?
Menyematkan label tersebut tanpa konteks memperlihatkan ketidaktahuan atau niat politis untuk mengaburkan garis sejarah dan komunitas lokal yang tumbuh dari Tanah Tidore itu sendiri.
Dalam masyarakat yang identitasnya dibentuk oleh jaringan kekerabatan, adat, dan perjalanan sejarah kerajaan, penyerangan identitas seperti ini bukan hanya hinaan personal, sungguh ini menyerang kohesi sosial dan hak kolektif kami sebagai warga Bobo untuk diperlakukan sesuai martabatnya.
Saya melihat peran sultan Tidore di tengah kasus ini menambah lapisan kompleksitas. Sang kreator atau seniman yang membuat puisi bermuatan problematik tentunya punya dasar pijakan referensi dan sejumlah materi dari keterangan resmi atau catatan yang dikumpulkan. Jelas itu datang dari orang dekat kesultanan karena puisi-puisi ini memiliki muatan sejarah panjang disepanjang narasinya, catatan-catatan sejarah dikesultanan atau narasi pendukung lainnya.
Ini membuka pertanyaan serius tentang tanggung jawab institusi tradisional. Kesultanan, sebagai simbol budaya dan sumber otoritas moral lokal, memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan komunitas dan menahan diri dari memberikan bahan yang bisa dipakai untuk memproduksi stigma.
Bila benar materi yang dipakai berasal dari sumber-sumber yang berafiliasi dengan lingkaran kesultanan terkait catatan-catatan sejarah perjalanan Tidore itu sendiri, maka ada kebutuhan transparansi, apakah itu keterangan resmi, catatan pribadi, atau sekadar interpretasi yang keliru?
Ketidakjelasan ini nyatanya mengaburkan garis antara kebebasan berekspresi dan kelalaian institusional yang hanya memicu keretakan di tengah lingkungan sosial.
Selanjutnya, tokoh pendukung pembuat narasi, mereka yang memfasilitasi, membagi, atau memberi legitimasi dan sejumlah informasi, dukungan terhadap bahan narasi yang merendahkan identitas warga Bobo, orang-orang ini memikul tanggung jawab moral.
Dalam ekosistem komunikasi digital, distribusi materi bermuatan rasis jauh lebih berbahaya jika didukung oleh tokoh berpengaruh, tokoh akademisi, tokoh adat serta oknum yang di lingkungan pemerintahan.
Mereka tahu, dukungan tersebut memberi efek multiplisitas, pesan rasis yang semula mungkin terbatas menjadi viral dan diterima sebagai kebenaran social. Tokoh-tokoh ini harus bertanggung jawab, bukan semata soal hukum, tetapi soal etika publik dan peran mereka dalam menjaga harmoni lokal agar tidak melegitimasi narasi rasis dalam nilai kesenian.
Kritik terhadap para aktor ini juga perlu menyorot faktor struktural, mengapa narasi rasis bisa muncul dan diterima? Di era modern, kecanggihan tekhnologi memiliki celah pada literasi media. Kitalihat saat ini kurangnya upaya pencegahan penyebaran ujaran kebencian, dan kemungkinan politisasi identitas yang dimanfaatkan oleh aktor-aktor untuk tujuan tertentu.
Jika menyalahkan hanya pelaku individu tanpa melihat ekosistem akan membuat solusi parsial. Maka, tanggung jawab Wali Kota, Sultan Tidore, dan tokoh pendukung tidak hanya sekadar tindakan reaktif, harus ada program pencegahan melalui pendidikan identitas lokal, perbaikan struktur lembaga adat dalam hal menyampaikan keterangan sejarah, dan mekanisme koreksi cepat untuk kebutuhan narasi yang menyinggung baik untuk kepengingan akademis, atau materi-materi ke-seni-an dan sejenisnya.
Wali kota harus mengubah gaya komunikasinya dari ancaman menjadi dialog. Langkah awal yang kredibel adalah permintaan maaf publik atas bahasa yang diduga represif, jaminan perlindungan terhadap hak berpendapat warga kelurahan Bobo, serta inisiatif penyelidikan independen terhadap klaim rasis dan sumbernya.
Kesultanan harus membuka audit atau klarifikasi atas sumber-sumber yang diduga memberikan materi kepada pelaku rasisme berjuba seniman, setidaknya transparansi akan meredakan spekulasi dan memperlihatkan komitmen pada rekonsiliasi budaya.
Tokoh-tokoh yang mendukung, perlu menarik kembali dukungan jika terbukti materi itu menimbulkan stigma, dan berpartisipasi aktif dalam pemulihan reputasi komunitas, terutama identitas Warga Kelurahan Bobo.
Ada hal yang lebih besar dipertaruhkan saat ini, integritas kolektif Tidore. Identitas lokal semestinya dapat dibaca bukan sebagai properti publik yang bisa direduksi menjadi bahan sensasional, terutama di medsos. Identitas adalah warisan yang perlu dijaga oleh pemimpin formal dan informal, Wali Kota dan Sultan Tidore bersama masyarakat sipil.
Kepemimpinan yang menegaskan martabat warga, menengahi konflik dengan empati, dan menuntut akuntabilitas dari penyebar kebencian adalah kunci, adalah cara kita menambal keretakan yang ditimbulkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab atas dampak narasi seperti yang terjadi saat ini.
Peristiwa di Bobo ini bukan lagi harus menjadi momen pembelajaran, sebab ini sudah berulangkali terjadi, kalau institusi publik memilih represi, maka demokrasi lokal melemah. Jika institusi tradisional tetap ambigu, maka moral sosial terganggu. Pendukung narasi rasis dibiarkan bebas, maka pluralitas terancam.
Untuk hadapi persoalan seperti ini, hukuman bukan satu-satunya solusinya yang efektif, Tidore butuh rekonstruksi tanggung jawab kolektif untuk memperkuat literasi publik, menegakkan etika komunikasi, dan menempatkan martabat warga sebagai pusat kebijakan.
Mestinya, Wali kota, Pihak kesultanan, dan Tokoh pendukung punya kesempatan memperbaikinya ketika mengalami problem yang sama, bukan sebaliknya melancarkan kata-kata ancaman dengan dalih ketokohannya, atau sebaliknya malah membiarkan narasi rasisme sebagai pembenaran yang akan meninggalkan luka berkepanjangan dibenak Masyarakatnya sendiri.



