-->
    |

Bawaslu Kepsul Menggelar RDK Dengan Insan Pers


SANANA-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Insan Pers terkiat Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum Tahun 2019 Yang bertempat di kantor Bawaslu, desa Fogi Kecamatan Sanana, Kamis (24/1).

Ketua Bawaslu, Iwan Duwila menerangkan bahwa RDK bukan baru saat ini di laksanakan, akan tetapi sudah berulang kali. Olehnya itu Bawaslu selalu berkoordinasi, menyampaikan himbuan dan pemberitahuan kepada Partai Politik terkait APK dan kalaupun masih tetap tidak diperhatikan maka pasti ditertibkan.

Bawaslu sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kesbangpol dan Satpol PP untuk dilakukan Penertiban terhadap APK yang terpasang di luar ketentuan. Pungkasnya.

Tambah Iwan, Bawaslu tetap selalu melakukan bimbingan dan pembinaan terhadap Panwascam dan Panwas Desa di tingkat bawah. Bawaslu selalu menyampaikan permintaan laporan-laporan ke Panwascam, termasuk potensi-potensi kerawanan Pemilu.

Untuk itu bagi ASN sendiri menjadi fokus pengawasan, karena selain ada Partai Penguasa, Bupati sebagai Ketua salah satu Partai di tingkat Provinsi dalam hal ini Demokrat.

Selain itu surat Pemberitahuan dari teman-teman Caleg yang melaksanakan kegiatan kampanye menjadi salah satu masalah bagi Bawaslu. Sehingga sering Bawaslu menginformasikan melalui hanphone, WA dan surat, untuk menyampaikan kepada Caleg agar membuat Surat Pemberitahuan kepada Kepolisian dan tembusan ke Bawaslu. Tegasnya.

Selanjutnya terkait Laporan di tingkat bawah tetap kami lakukan, baik laporan periodik, laporan awal, laporan akhir, laporan harian dan laporan-laporan lain yang sering diminta, namun sering terjadi keterlambatan karena rentang kendali. Kata Risman Buamona, komisioner Bawaslu.

Adapun teman-teman pers menuturkan, bahwa Bawaslu harus lebih intens dalam pengawasan pemilu tahun 2019 ini, sebab masih banyak ASN yang sering melalukan ungkapan lewat media sosial, berupa like status para caleg, dan juga berkomentar soal status para caleg yang di unggah melalui akun facebook, WA, dan sebagainya.

"Bawaslu sudah semestinya  memikirkan strategi dalam menghadapi partai penguasa yang ada di Kabupaten Sula, karena bisa jadi ada instruksi-instruksi yang tidak di ketahui secara umum kepada ASN".

Kemudian Bawaslu harus lebih banyak mengawasi pada lintas masyarakat, banyak memberi stimulus kepada masyarakat agar masyarakat jangan terprofokasi dengan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Bawaslu juga harus memerintahkan kepada Panwascam dan Panwas desa agar supaya tidak tergiur atas rayuwan para tim caleg, karena dapat menghambat jalannya pemilihan nanti, seperti minum-minuman keras bersama tim caleg, dan lain sebagainya. Sehingga bisa mempengaruhi titik fukos pengawasan pemilu yang nanti di laksanakan 17 april nanti. (KS).
Komentar

Berita Terkini