Lambatnya Proyek Tambatan Perahu Desa Fagudu Akibat Keterlambatan Material
SANANA-Kabid Laut dan Udara Dinas Perhubungan Kepulaun Sula, H. Budiman, menerangkan bahwa proyek tambatan perahu berlokasi di Desa Fagudu Kecamatan Sanana yang belum selesai bukan kelalaian Dinas Perhubungan akan tetapi pihak ketiga, dalam hal ini. CV. Permata Bersama.
Pasalnya proyek rehabilitasi tambatan perahu dengan nilai kontrak sebesar 194.629.200 Juta Rupiah TA 2018, belum bisa terselesaikan akibat keterlambatan pengangkutan material (Kayu) dari pulau seberang, ungkap Budiman kepada reportmalut, Senin (21/1). Pembuatan tambatan harus menggunakan kayu berkualitas agar tidak mudah ambruk.
Lanjutnya, terkait anggaran rehabilitasi tambatan perahu belum diadakan pencairan dari Dinas Perhubungan lebih lanjut. Bila pekerjaan diselesaikan tepat waktu barulah ada pencairan anggaran dari Dinas Perhubungan" Tutur Budiman.
"Sebab proyek tersebut di Tahun Anggaran 2018. Namun, sampai masuk tahun anggaran 2019 pekerjaan belum juga terealisasi secara maksimal." nanti kita lihat dengan tahun 2019 ini, jika mereka dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai kesepakatan barulah ada langkah-langkah selanjutnya untuk membahas Anggaran oleh Dinas Perhubungan. Pintanya. (KS).