-->
    |


Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Sanana, Molor


SANANA - Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sanana, sepertinya akan molor dari batas waktu yang ditentukan. Bagaimana tidak, hingga memasuki hari ke empat, baru 2 desa yang diselesaikan. Artinya, masih tersisa 9 desa atau tersisa 72 TPS.

Sementara untuk Desa Waibau, PPK terpaksa membongkar 4 TPS di desa tersebut. Langkah itu menyusul protes dari sejumlah saksi partai satu diantaranya ketua partai Gerindra, Alwan Buamona, yang sebelumnya juga melaporkan KPPS Waibau ke Bawaslu.

Hasil hitungan suara ulang terdapat perbedaan suara antara from C1 Pleno dengan jumlah suara tercoblos. Itu terjadi di hampir semua partai politik seperti Golkar, PDIP, dan PKB.

PDIP misalnya, terjadi penambahan suara di Caleg nomor 2 sebanyak 14 suara yang terbagi di 4 TPS, begitu juga beberapa Caleg PDIP lainnya yang mendapat tambahan 1 suara dari sebelumnya tidak ada suara. Untuk PKB caleg nomor 6 Marji Fatgehipon mendapat tambahan suara menjadi 70 suara. Sedangkan ada partai yang suaranya justru berkurang seperti partai Gerindra yakni 9 suara.

Salain itu, untuk Kecamatan Sanana Utara justru belum ada satupun desa yang diselesaikan. Hal ini dikarenakan tarik suara pemilih tambahan atau yang menggunakan KTP berjumlah 100 lebih. Protes tersebut datang dari Caleg PKB, Mael Kedafota. Menurutnya, jumlah pemilih tambahan sangat tidak rasional, untuk itu pihaknya meminta penyelenggara untuk tidak melanjutkan rekapitulasi sebelum pihaknya mendapat penjelasan.

Ketua PPK Sanana Sudirman Marius menuturkan, pembongkaran kotak suara tersebut berdasarkan kesepakatan semua saksi dan Panwaslu Kecamatan. "Tidak semua terjadi perubahan suara hanya beberapa saja, "kata Sudirman, (24/4).

Untuk mempercepat rekapitulasi lanjut Sudirman pihaknya mensiasati dengan membagi dua forum rekap sehingga penghitungan dilakukan berurutan. "Jadi yang forum sana mereka hitung Presiden kita hitung DPR RI, kemudian mereka lanjut DPD RI kita dengan DPRD Kabupaten dan seterusnya, "tandasnya. Sementara ketua KPU Kepsul Yuni Yuningsi Ayuba hingga saat belum bisa di konfirmasi.  (KS).
Komentar

Berita Terkini