Ilyas Yainahu : Caleg Yang Membagikan Ikan Gratis Harus di Tindak
SANANA-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul), Ilyas Yainahu, mengatakan bila ada Calon Legislatif yang sengaja membagikan ikan kepada masyarakat. Maka, jelas kita bisa memastikan kemampuan seorang Caleg tertentu dan tidak mempunyai kualitas dalam meramu ide-ide cemerlang untuk membangun negeri.
Kata Ilyas, metode yang mereka pakai itu sudah basi, semua orang sudah paham dengan cara itu. "Kami tahu, siapa oknum Caleg tersebut karena mereka sering melakukan hal serupa. Maka tipikal Caleg seperti ini tidak pantas dipilih. " beber Ilyas kepada wartawan, Kamis (11/04).
Tambah Ilyas, bila ingin memberi bantuan kepada masyarakat, jangan menunggu saat momentum politik baru menunjukan kebaikan kepada masyarakat dengan alasan membagikan ikan secara gratis. Padahal, kita harus tahu bahwa tindakan itu sangat berpengaruh terhadap pedangang ikan yang berada di pasar.
"Kalau mereka sudah bagikan ikan gratis, siapa lagi yang nanti membeli ikan di pasar," terangnya.
Lanjut Ilyas, Padahal perbuatan itu termasuk indikasi pelanggaran pemilu yang tertera dengan jelas pada UU No 7 tahun 2017. "Olehnya itu, selaku Komisi II DPRD kepsul tetap menjalankan fungsi pengawasan." jika kita menemukan bukti-bukti yang akurat. Maka kami akan meminta kepada bawaslu untuk segera memproses celeg tertentu serta diskualifikasi dari peserta pemilu," Pintanya.
"Kami akan mengkordinasikan hal ini kepada dinas perikanan dan perindagkop, untuk secepatnya mengkorscek siapa oknum caleg tersebut karena, hal ini bisa merugikan para pedagang yang sementara berjualan di pasar, "(KS)