-->
    |


Mobil Bantuan Dishub Ke Bumdes Wajib Untuk Kepentingan Masyarakat

Gambar Ilustrasi
SANANA- Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Alwan Umabaihi mengatakan, mobil angkutan yang diserahkan oleh Dishub ke desa selain dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), juga dapat digunakan oleh masyarakat desa setempat.

Kepada wartawan Reportmalut.com, Senin(20/05) Alwan mengatakan,  penyerahan itu sesuai dengan Juknis pengadaan mobil  yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 3 milyar sekian yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor transportasi perintis.

"Mobil itu, selain angkutan masyarakat umum juga nantinya diperbolehkan untuk mengangkut hasil pertanian masyarakat serta angkutan penumpang masyarakat desa setempat," jelasnya.

Saat ini, kendaraan tersebut akan diserahkan kembali terutama ke desa-desa potensial yang selama ini belum tersentuh dengan  adanya bantuan mobil sebagai sarana kendaraan roda empat ke pihak BUMDes sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Perhubungan.

Selama ini, lanjut Alwan, pemanfaatan kendaraan mobil Trandes yang diserahkan kepada pihak desa tidak ditempatkan sesuai dengan juknis DAK Kementerian, olehnya itu sebagian masyarakat menjadi bingung dengan kehadiran mobil tersebut," seharusnya dalam penyerahan diadakan sosialisasi agar jangan ada yang menganggap bahwa mobil tersebut miliknya atau sebagian kelompok yang barada di desa tersebut.

Alwan, berharap setelah diserahkan ke pihak BUMDes, maka kendaraan tersebut bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Tutupnya.(KS)
Komentar

Berita Terkini