-->
    |



DPRD Kepsul Cium Aroma Penyelewengan Uang Mami


SANANA-DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menduga ada oknum yang menyelewengkan uang makan minum (mami) Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kepsul. Sebab, anggaran sebesar Rp 6 Milyar tersebut tidak di kelola sejak Januari 2019.

PNS tidak mendapatkan jatah makan dari bulan Januari hingga April sesuai dengan jumlah yang telah dianggarkan. Padahal, anggaran tersebut harus dialokasikan setahun penuh.

Ketua Komisi II DPRD, Ilyas Yainahu pun mempertanyakan alokasi anggaran mami PNS yang sudah 4 bulan tidak diberikan.

“Anggaran yang tersedia untuk mami sebesar Rp 6 miliar. Dan terhitung sejak Januari hingga Desember. Namun, pada kenyataannya dari Januari hingga April, PNS tidak mendapat jatah makan. Kemungkinan besar ada penyelewengan  anggaran tersebut ” kata Ketua Ilyas kepada wartawan, Senin (17/6).

Ilyas menegaskan, kalau misalnya selama 3 sampai 4 bulan PNS tidak mendapat jatah makan minum, maka PNS wajib menerima uang tunai selama empat bulan tersebut.

“Ini hak PNS yang tidak bisa tidak diberikan, karena kalau tidak diberikan jatah makan dan minum, kira-kira uang itu dikemanakan. Perlu dicurigai,”semprotnya.

Selain makan minum yang tidak dilayani selama 4 bulan, hari ini (kemarin, red) politisi PKS ini langsung turun ke lokasi kantin. Menurut dia, ketersediaan kantin yang ada di Pemda Kepsul sangat tidak layak untuk PNS. Karena memiliki ruangan yang begitu kecil dan atap yang sudah mulai bocor.

“Ruangan kantin tidak layak dengan jumlah PNS yang ada. Atapnya juga sudah bocor. Apalagi, kualitas makanan yang mereka sediakan sangat tidak layak dikonsumsi oleh manusia. Makanan sangat parah, anggaran Rp 6 miliar dengan makanan yang kami lihat, sepertinya tidak sesuai,” ucap Ilyas.

Sebelumnya, lanjut Ilyas, mereka pernah mengusulkan ke Bagian Umum dan Bagian Keuangan agar uang mami ini diberikan secara tunai kepada PNS. Tetapi dari pemerintah daerah tetap bersikeras agar uang mami di kelola oleh pihak ketiga. “Mungkin ini karena mau cari untung makanya tidak mau memberikan uang tunai ke PNS, makanya diberikan pihak ketiga untuk mengelola ” tegasnya.

Kalau misalnya diberikan uang tunai, dia menambahkan, berarti masyarakat Desa Pohea bisa menjalankan usaha warung makan. Yang telah disediakan Pemerintah Desa Pohea untuk melayani makan minum PNS.

Hanya saja, uang mami dikelola oleh pemerintah, makanya tempat yang disediakan Desa Pohea dibiarkan begitu saja. “Kalau masyarakat Desa Pohea yang berjualan makanan, sudah pasti ada perputaran ekonom di desa. Hitung-hitung kita membantu masyarakat di seputaran perkantoran,” papar Ilyas.(KS)
Komentar

Berita Terkini