-->
    |



Fommaray Jadi OKP Pertama Gagas Isu Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Di Kepsul


SANANA – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), selama kurun waktu dua tahun terakhir menunjukan adanya tren yang meningkat. Hal itu menjadi isu utama yang diangkat dalam diskusi yang di gagas oleh Forum Mahasiswa Mangoli Raya (FOMMARAY) di Cafe Blok Grafiti, Kamis (11/7).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Ismyati Gay, Ketua P2TP2A Kepsul Maryam Sapsuha, Penyidik PPA Polres Kepsul Bripda Maryani dan Ketua YLBH-RKS Kepsul Iksan Buamona.

Ketua P2TP2A Kepsul Maryam Sapsuha menuturkan, kasus asusila terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepsul setiap tahun mengalami peningkatan yang signifikan.

Kondisi tersebut sangat disayangkan oleh Maryam. Berdasarkan data yang ia terima saat ramadan tahun ini, pihaknya  menerima 11 kasus perempuan dan anak.
” Belum lama ini,  saya menerima laporan kasus anak juga di Sulabesi Tengah padahal dalam bulan ramadan saja masih dalam proses, ”katanya.

Hal ini diperparah dengan pendidikan dan pemahaman masyarakat yang masih rendah terkait itu. Hasil sebagian besar pelaku kasus asuila merupakan orang tua atau kerabatnya sendiri. "Yang tidak kita bayangkan yaitu orang tua memperkosa anaknya, dan sekarang kasusnya sudah di proses, "ujarnya.

Ia lantas menceritakan salah satu kasus anak yang menurutnya sangat miris. Dimana, korban yang di cabuli merupakan anak kandungnya. Parahnya, perbuatan bejat itu ia lakukan sejak korban masih berusia 4 tahun hingga 13 tahun dan akhirnya hamil.

“Untuk itu, ini menjadi tanggung jawab semua elemen maupun Pemda. jika ini tidak cepat di rubah maka situasi di Sula kedepan akan seperti apa, "tambahnya.


Bripda Maryani, penyidik PPA Polres Kepsul juga mengaku prihatin dengan kasus anak yang terjadi di Kepsul. Dia mengungkapkan berdasarkan data monev Polda Malut dari semua Polres se-Malut, Polres Kepsul menduduki urutan pertama terkait kasus perempuan dan anak, disusul Polres Ternate kemudian Polres Halmahera Utara.

”Waktu itu saya masih di Polda dan berdasarkan data monev yang biasa dilakukan itu kasus anak selalu jadi urutan pertama, "katanya.

Sementara lanjut Maryani, untuk Polres Kepsul, data kasus perempuan dan anak yang diperoleh pada 2017 terdapat 25 kasus, 2018 31 kasus dan 2019 dari Januari sampai Juni sudah 28 kasus.

“Diawal Januari 2019 pekan ketiga saja sudah 4 kasus, itu belum kasus KDRT makanya pak Kapolres selalu meminta kepada Pemda maupun masyarakat untuk terus melakukan sosialisasi, "katanya.

Ketua YLBH-RKS Kepsul Iksan Buamona berharap agar Pemda segera membuat regulasi sebagai turunan dari UU yang ada. ”Negara telah menyediakan regulasi untuk anak itu cukup banyak UU ada 9 belum lagi dengan Permen, jadi harus diperkuat juga dengan regulasi daerah, ”tandasnya sembari mengaku pihak LBH telah mendapingi 15 kasus anak di Kepsul.

Kadis P3AP2KB Kepsul Ismyati Gay menuturkan, semenjak Pemda pasca mendeglarasikan diri sebagai Kabupaten layak anak, pihaknya tengah menyiapkan berbagai langkah yang berhubungan langsung dengan anak.

”Saat ini kita gencar melakukan sosialisasi di beberapa sekolah dan Desa sehingga kita juga butuh kerjasama semua lembaga untuk mendorong ini termasuk masyarakat dan orang tua, ”katanya.

Selain aktivis perempuan, kegiatan kegiatan ini juga dihadiri oleh Psikolog, Dias Ackmelia. (KS)
Komentar

Berita Terkini