-->
    |

Sesuai Timeline, KPU Kepsul Bakal Minta Klarifikasi Peserta yang Mendapat Tanggapan Masyarakat

Komisioner KPU, Hamida Umalekhoa
SANANA-Pasca pengumuman seleksi wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 78 desa, 234 peserta dinyatakan lulus oleh KPU. Meski demikian, terdapat satu peserta di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana yang mendapatkan tanggapan masyarakat terkait Trackrecord peserta yang sudah dinyatakan lulus dalam 3 besar anggota PPS.

Kepada Report Malut.com, Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM, KPU Kepsul, Hamida Umalekhoa mengatakan bahwa, berdasarkan timeline pembentukan PPS maka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) besok, Kamis (19/03) akan mengundang peserta yang mendapat tanggapan masyarakat tersebut.

"Hari ini kami buat surat kepada yang bersangkutan, besok baru kami meminta klarifikasi," jelas Mida di ruang kerjanya, Rabu, (18/03).

Kemudian, setelah dimintai klarifikasi Sambungnya, hasilnya akan di umumkan pada 20-21 Maret. Mengingat karena 22 Maret sudah harus di adakan pelantikan PPS. Namun, untuk sementara pihaknya belum bisa menjadwalkan lokasi pelantikan apakah di fokuskan pada satu titik atau di masing-masing kecamatan

" Soal jadwal pelaksanan pelantikan, kami belum bisa tentukan tempatnya. Tapi jelasnya kami akan sesuaikan pelantikan PPS berdasarkan time line," tutupnya. (KS).
Komentar

Berita Terkini