-->
    |


Aksi Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Sula Malah Singgung PDIP dan Golkar


SANANA, - Aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) Sinaryo Thes. 

Sinaryo membela fraksi Partai Demokrat di mata massa aksi dan menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang telah menyetujui terkait pengesahan UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. 

" Supaya ade-ade tau bahwa saya juga tidak mendukung pengesahan UU Omnibus Law sebab kami tidak masuk dalam pembahasan. Coba kalian liat Demokrat ada atau tidak. Kan, yang ada hanyalah PDIP dan Golkar," ucapnya kepada masa aksi, Kamis (8/10).

Menurut Sinaryo, penolakan UU Omnibus bukan saja fraksi Demokrat di Kepsul akan tetapi fraksi yang berada di DPR RI juga ikut menolak. 

"Bukan saya membela diri tapi coba kalian lihat saja di DPR RI, apakah Demokrat dan PKS mendukung atau tidak. Kan, tidak," tandasnya.

Tambah Politisi partai Demokrat itu,  jika massa aksi mamaksakan untuk menyatakan sikap secara lembaga DPRD maka dirinya harus duduk bersama dengan 25 anggota DPRD terlebih dahulu. 

" Kalau secara lembaga DPRD, saya tidak bisa ambil keputusan sendiri karena kami ada 25 orang. Jadi keputusannya seng (tidak red) bisa saya ambil sendiri sebab namanya lembaga harus semua. Apalagi kita juga punya fraksi masing-masing," ungkapnya. 

Untuk itu, pihaknya meminta agar massa aksi bisa memahami secara kelembagaan di DPR. Sebab walaupun ia berposisi sebagai Ketua DPRD akan tetapi keputusan tidak bisa di ambil sendiri.

"Jadi beta(saya red) mohon adik-adik bisa mengerti apalagi torang di DPR RI. Torang (kami red) tidak mendukung. Torang harus diskusi dulu agar Torang bisa membuat solusinya seperti apa," jelasnya. 

Sementara, Presiden BEM STAI Babussalam Sanana, Raski Soamole, memaparkan pertanyataan sikap atas aksi demosntrasi yang mereka lakukan, yakni cabut UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, sahkan rumusan UU PKS, naikan harga komoditi mulai dari cengkih, kelapa, jambu dan pala. 

Raski menegaskan, selaku Ketua DPRD seharusnya Sinaryo mempunyai sikap untuk mencabut UU  Omnibus Law bukan malah membela partainya dengan asumsi seperti itu. Apalagi tuntutan massa aksi ialah DPRD mendukung pencabutan Omnibus Law dan mengeluarkan hasil paripurna. (KS).

Komentar

Berita Terkini