-->
    |


Bupati Kepsul Minta Kejari dan Polisi Usut Anggaran Covid-19 Tahun 2020

 


SANANA,- Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut), Fifian Adeningsih Mus meminta pihak Kepolisian Polres Kepulauan Sula maupun Kejaksaan Negeri Sanana agar bisa mengusut penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020.

Hal itu disampaikan bupati lantaran pekan lalu petugas kebersihan menemukan sejumlah logistik Alat Pelindung Diri (APD)  yang dibiarkan berantakan dan mubajir di Istana daerah. 

Padahal, menurut Bupati Fifian saat ini Indonesia belum dinyatakan bebas dari wabah Covid-19." Maka dari itu saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Sanana sekaligus Kepolisian yang sudah di atur dalam UU sekaligus diperintahkan Presiden agar bisa mengusut penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 di Kepulaun Sula," ungkap bupati kepada sejumlah awak media, Kamis (24/06).

Nyatanya, langkah yang diambil oleh bupati Kepulaun Sula secar tegas saat ini hanya semata-mata untuk memperbaiki sistem maupun kebijakan pemerintahan sebelumnya yang diduga banyak bermasalah. 

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Kepsul, Suriati Abdullah saat ditemui wartawan, Selasa 22 Juni kemarin bahwa, pihaknya telah memeriksa seluruh dokumen terkait dengan APD namun yang berada di Isda tetapi tidak menemukan sumber APD itu berasal.

" Kalau secara administratif di dinas saya sudah cek tidak tercatat. Jadi saya juga tidak tahu dari mana APD itu berasal dan tahun berapa ? Kalau secara administratif tidak dibenarkan," ujarnya. 

Seharusnya kata Suriati, ditinjau berdasarkan aturan soal penyimpanan logistik setidaknya memiliki data stok atau kartu stok agar menerangkan sumber logistik itu dari mana dan di terima pada tanggal berapa ?. Kemudian distribusi kemana saja.

" Tapi sampai saat ini tak ada yang tercatat atau terdata di dinas," tandasnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini