-->
    |



Warga Desak Gubernur Jangan Keluarkan IPK Loging di Desa Wailoba

DOc - Reportmalut

SANANA - Warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) meminta Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan Dinas Kehutanan Provinsi agar tidak mengeluarkan Izin Pengelolaan Kayu (IPK) bulat kepada perusahaan CV. Azahra Karya. 

Warga Wailoba menolak CV. Azahra Karya beroperasi di kawasan Desa Wailoba. Warga yakin bahwa praktek CV. Azahra Karya akan sama dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang sebelumnya sudah pernah beroperasi di Wailoba. Salah satunya adalah seperti CV. Samalita Perdana Mitra. 

"Yang merusak hutan, menebang pohon di tepi sungai sehingga banyak tanaman warga berupa kelapa yang rusak atau hilang akibat dari banjir bandang. Jadi kami tegaskan agar Gubernur dan dinas terkait agar tidak keluarkan izin ke CV. azahra Karya," tegas Safir Buamona, salah satu pemuda Wailoba, Selasa (8/7). 

Safir mengatakan, jika pemerintah memaksakan keluarkan izin maka warga akan resah dan takut perusahaan akan merusak infrastruktur publik berupa jalan akibat dari aktivitas alat berat. 

"Kami tidak mengarang, tapi ini adalah pengalaman yang kami rasakan di saat CV. Samalita beroperasi. Jalan umum di pemukiman warga banyak yang rusak namun tidak diperbaiki kembali," keluhnya. 

Selama perusahaan beroperasi, dia menambahkan, perusahaan tidak pernah hargai warga setempat. Bukan hanya itu, pihak perusahaan justru ulang kali. Salah satunya penurunan alat berat tanpa sepengetahuan masyarakat karena tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan dari pihak perusahaan. 

"Saat pendaratan alat berat, pihak perusahaan menyampaikan kepada masyarakat bahwa hanya menutup alat, ternyata pihak perusahaan telah mengurus izin di provinsi. Jadi warga Wailoba minta kepada Dinas Kehutan Malut apabila ada pengurusan izin menggunakan nama-nama kelompok tani disertai tanda tangan maka itu adalah manipulasi administrasi, karena warga tidak pernah memberikan rekomendasi nama-nama kelompok tani yang ada di Wailoba," ucap Safir. (KS).

Komentar

Berita Terkini