-->
    |

DPRD Minta Pemkab Kepsul Selesaikan Masalah Tapal Batas Antar Desa

 

Reportmalut.com,- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara Muhammad Natsir Sangadji, meminta  kepada Pemkab Kepsul melalui bagian pemerintahan agar konsentrasi menyelesaikan permasalahan antar desa tersebut.

" Desa yang masih bermasalah mengenai tapal batas hingga kini diantaranya, Desa Wailoba-Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah. Desa Rawa Mangoli-Desa Falabisahaya-Desa Leko Sula, Kecamatan Mangoli Utara. Kemudian Desa Kou-Waitamela dan Desa Wailau-Pastina, Kecamatan Sanana," ungkap M. Natsir kepada awak media, Selasa (8/3/22). 

Lanjut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra itu bahwa, Pemkab Kepsul khususnya kabag pemerintahan mestinya sudah memikirkan untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antara desa tersebut sebab, anggarannya telah disahkan.

" Saya pikir saat ini Pemkab Kepsul melalui Kabag Pemerintahan setidaknya sudah mengambil langkah strategis dalam persoalan tapal batas, serta melihat desa mana yang pertama diekseskusi untuk diselesaikan," pungkasnya.

Selain itu, M. Natsir juga menambahkan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya menemukan sejumlah kepala desa yang masih menggunakan kewenangan selaku kepala desa untuk memberhentikan dan mengangkat perangkat aparatur desa tanpa memandang Permendagri 67. 

Padahal, sudah sangat jelas Permendagri telah mengatur sanksi-sanksi, baik berupa administrasi maupun lainnya.

" Jadi, Pemkab Kepsul lewat kabag pemerintahan harusnya segera memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah kepala desa yang masih menggunakan kewenangan selaku kades tanpa memandang konsukuensi permendagri 67 melainkan mengambil kebijakan atas dasar mereka dipilih oleh rakyat ," pungkasnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini