-->
    |



Oknum DPRD Sula Diduga Perintah Ketua Kelompok Swakelola MCK Beri Uang Rp 25 Juta ke Kabid dan Kadis PUPRKP

 

Gambar Ilustrasi

Reportmalut.com,- Oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Insial LL diduga memerintahkan Ketua Kelompok Swakelola  proyek MCK tahun 2021, Samsiar Weu agar memberikan sejumlah uang ke Kabid Cipta Karya dan Kadis PUPRKP Kepsul dengan total nilai sebesar Rp 25 Juta. Proyek MCK sendiri berada di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil Konfrensi Pers oleh Samsiar Weu di Waimua Coffee, Rabu (16/3/22).

" Sebelumnya pada saat pencairan anggaran tahap dua, mereka suruh saya bawa uang ke rumahnya LL dan di sana mereka ambil uang Rp 20 juta, dengan alasan memberikan harga rokok ke sejumlah staf kantor PUPRKP Kepsul. Di situ saya meminta untuk foto sebagai bukti tapi mereka tidak mau," jelas Samsiar. 

Tak sampai di situ, LL bahkan menyuruhnya untuk memberikan uang sebesar Rp 5 juta rupiah ke Kadis PUPRKP. " Sebenarnya LL meminta uang sebanyak Rp 10 juta. Hanya saja saya sampaikan uangnya tinggal Rp 5 juta, itupun tetap saya berikan secara cash," ungkapnya. 

Sementara, LL juga meminta uang senilai Rp 40 juta dengan tujuan membeli material berupa pipa. "Jadi uang  Rp 40 juta itu tersisa Rp 7 juta yang dikembalikan kepada saya. Sedangkan bahan tidak sesuai dengan uang yang dibelanjakan. Kemudian nota belanja LL tidak mau diberikan. Apakah mereka anggap saya ini orang gila," pungkas Samsiar. 

Sudah begitu, dengan kondisi yang demikian dirinya dipaksa secepatnya menyelesaikan  pekerjaan sekira 5 persen. Karena progres pekerjaan kurang lebih sudah mencapai 95 persen.

" Saya tetap selesaikan pekerjaan tersebut, tapi jangan desak saya seperti ini. Karena demi selesaikan pekerjaan 5 persen itu  terpaksa saya harus jual emas maupun motor," jelas Samsiar. 

Selain itu, LL ketika dikonfirmasi melalui via watsApp, oleh wartawan membantah dan menyayangkan kenapa harus membawa namanya.

" Barang kenapa dapa deng Beta (saya red)," bantahnya. 

LL juga bilang, silahkan itu urusan wartawan mau ditayang berita atau tidak itu adalah hak seorang wartawan," silahkan itu urusan pers, mau kasih naik atau tarada (tidak, red) itu pers punya hak. Silahkan saya tidak ada urusan. Untuk apa saya berkomentar," tulisnya. (KS). 

Sekedar diketahui, sisa pekerjaan MCK yaitu 5 persen yakni, Pembangunan Ipal Komunal penyaluran atau pembungan air kotor sekitar 32 buah ke rumah warga yang belum di selesaikan. Sementara pekerjaan tahun 2021 anggarannya sudah cair 100 persen. Kemudian total nilai MCK sekira Rp 536.000.000 juta. (KS).

Komentar

Berita Terkini