-->
    |


Dugaan Kasus Korupsi Dana BTT 28 M 2021 Masuk Tahap Penyidikan


Reportmalut.com- Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara telah menaikkan status kasus Dugaan Korupsi Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Tahun 2021, senilai 28 Miliar dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Intel Kajari Kepsul, Yogi,  mengatakan bahwa dalam penyelidikan ada dugaan peristiwa pidana sehingga status kasus dugaan korupsi BTT dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Belum semua saksi di periksa, terkait Anggaran BTT, pemeriksaan saksi yang lainnya nanti dijadwalkan kembali,” kata  Yogi, Minggu (23/10/2022).

Yogi bilang, guna untuk menemukan siapa tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTT 28 Milyar itu, kini penyidik Jaksa terus mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa sejumlah pimpinan OPD pengelola dana BTT dan pimpinan DPRD Kepsul yang mengesahkan dana BTT pada APBD Tahun 2021.

“Penyidik Jaksa telah memeriksa, Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul, Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul, Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD, Ali Umanahu, kemudian Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, Kaban BPKAD,” tutupnya. (NH)

Komentar

Berita Terkini