-->
    |


Tiga Pimpinan DPRD Kepsul Diperiksa Jaksa Berjam-jam Tekait Anggaran BTT 2021

 

Reportmalut.Com- Tiga  unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulaun Sula, Maluku Utara,  di periksa oleh Kejari Kepsul terkait dugaan kkorupsi Anggaran Belanja tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 28.597.041.903  tahun 2021.

Pimpinan DPRD Kepsul yang di periksa ialah, Ahkam Gajali (Wakil Ketua I), Hamja Umasangadji (Wakil Ketua II), dan Ali Umanahu (Sekretaris DPRD).

Pantauan Reportmalut.com, Wakil Ketua I diperiksa di ruangan tersendiri, sedangkan Wakil Ketua II dan Sekretaris DPRD di periksa dalam satu ruangan. Pemeriksaan berlangsung pukul 09:00 sampai 13:25 WIT.

Kasi Intel Kejari Kepsul, I ketut Yogi Sukmana mengatakan, 3 Unsur Pimpinan DPRD diperiksa terkait pengesahan anggaran BTT Tahun 2021.

"Kalau untuk materi pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan, intinya terkait peran fungsi DPRD dalam pengesahan Anggaran BTT Tahun 2021, karena mereka termasuk dalam Banggar," ucap I ketut Yogi Sukmana, Kamis (13/10/2022).

I ketut Yogi Sukmana, juga menjelaskan untuk Ketua DPRD Kepulauan Sula belum di panggil.

"Kalau pemanggilan Ketua DPRD, saya belum tau. Nanti yang buat pemanggilan dari Pidsus, kalau kami untuk pemeriksaan," bebernya.

Ia juga mengaku untuk kasus dugaan korupsi BTT Tahun 2021, ada beberapa instansi Pemda Kepsul yang di periksa termasuk Dinkes dan BPBD Kepulauan Sula.

"Kalau untuk instansi Pemda Kepsul banyak yang kami sudah periksa termasuk Dinkes dan BPBD," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasipidsus Kejari Kepsul, Godang Kris Apo Paulus juga membenarkan informasi terkait kenaikan status kasus dugaan korupsi Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Tahun 2021.

“Iya, kasusnya sudah naik status penyidikan dan sudah masuk di Pidsus,” kata Godang, Rabu (5/10/2022).

Godang menjelaskan tahap penyelidikan baru 10 orang Saksi yang diperiksa.

“Sekarang sudah di Pidsus, besok baru 4 orang yang akan di periksa yakni BKPSDM, BPKAD, Irban 2 Inspektorat Kepsul dan mantan Sek Inspektorat Kepsul,” jelasnya.

Godang berharap semoga saksi yang akan diperiksa pada tahap penyidikan terkait kasus dugaan korupsi miliaran rupiah ini, semuanya Koperatif.

“Supaya kasusnya semakin jelas dalam hal perbuatan melawan hukum,” tutupnya.(NH)

Komentar

Berita Terkini