-->
    |


Menunggu Panggilan Polisi, Keluraga Korban Pemerkosaan Bertahan Hidup Jadi Kuli Bangunan dan Jual ikan


Reportmalut.com - Kisah pilu yang dialami keluarga korban pemerkosaan (NR) nampaknya belum usai. Selama proses kasus berlansung di Kepolisian, keluarga korban bertahan hidup dengan bekerja sebagai kuli bangunan dan penjual ikan keliling.

Keluarga yang berasal desa Naflo Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula ini mengerjakan pekerjaan tersebut sembari menunggu surat panggilan dari pihak kepolisian.

Ayah korban AN saat di temui  awak Media di halaman Mapolres Kepulauan Sula, Senin (9/1/2023) mengatakan, kedatangan ke kantor polisi terkait dengan surat panggilan  untuk memberi keterangan pada kasus yang menipah putrinya.

AN ayah korban bilang, ia bersama keluarga sudah seminggu di Kota Sanana. Lantaran bersama keluarga, mau tak mau dirinya harus mencari kerja untuk bertahan hidup sementara di kota. 

"Belum ada panggilan jadi saya mencari kerja dulu, sembari menunggu menyelesaikan masalah," tutur AN ayah korban

AN mengaku, saat ini ia berkerja sebagai tanaga kuli bangunan. Ia bekerja pada proyek sebuah bangunan kos-kosan di Desa Waihama kecamatan Sanana.

"Saya kerja bangunan untuk mempertahankan hidup demi proses masalah ini,".Imbuhnya

Lanjutnya, selain dirinya berkerja sebagai tenaga buruh kasar, istrinya juga mencari pekerjaan. Saat ini diketahui ibu si RN berkerja menjual ikan. 

Alasan mereka bekerja karena tinggal bersama keluarga, selain itu yang pasti untuk kebutuhan lain seperti ongkos angkutan umum kebutuhan proses masalah dan untuk bertahan hidup selama proses hukum berjalan, karena itu semua membutuhkan biaya.

"Sampai saat ini kami belum dapat surat pemanggilan," ucapnya.

AN juga mengatakan, selain melaporkan kepada pihak kepolisian, ia juga sudah melaporkan ke kasus tersebut ke dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA).

"Saya juga sudah lapor di perlindungan perempuan dan anak," ungkap AN.

Sekedar diketahui kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku YU terhadal NR terjadi pada 30 Desember 2022 kemarin. Keluarga korban telah melaporkan ke pihak polisi pada 2 Januari 2023.

Sementara terkait dengan surat pemanggilan dari kepolisian berdasarkan pada berita sebelumnya pada 5 Januari 2023 lalu, Kapolres Kepsul AKBP Cahyo Widyatmoko mengaku telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti. Serta dalam waktu dekat akan memberikan surat pemanggilan terhadap pelapor guna memintai keterangan.

"Pelaporan sudah kita terima kemudian bukti lainya saya sudah serahkan ke kasat Reskrim dan petunjuk-petunjuk dari laporan tersebut segera di tindak lanjuti,".Ungkap Kapolres saat di temui di ruangan kerjanya.(NOAH)

Komentar

Berita Terkini