-->
    |


Ribuan Minuman Keras Berbagai Jenis Dimusnahkan Polres Kepulauan Sula

Reportmalut.com - Kepala Kepolisian Resor Sula Kapolres Sula AKBP, Cahyo Widiyatmoko, S.H, S.I.K, M.H menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Acara berlangsung di Pelabuhan Regional Sanana, Senin (17/4/23).

Kegiatan tersebut dihadiri  oleh Kabag Ops AKP Ayub Patty, S.H, pejabat utama Polres, Forkopimda serta instansi terkait.

Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Yahya R Tengku, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemusnahan barang bukti minumas keras. "ya benar ada pemusnahan miras hasil operasi Pekat dan KYRD," Ujarnya.

Adapun jumlah barang bukti sebanyak 3.045 botol miras cap tikus ukuran 600ml, captikus gelon ukuran 10L sebanyak 11 gelon,  Captikus Gelon uk 5L sebanyak 4 gelon, bir hitam sebanyak 24 botol dan bir putih sebanyak 60 botol.

Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti Miras ini merupakan bukti bahwa Polres Sula akan terus menindak tegas peredaran Miras di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan segera apabila mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke Kepolisian terdekat.

"Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polres Sula semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kota Sanana jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ” Tutupnya.(NOAH/red)

Komentar

Berita Terkini