-->
    |



Tempat Hiburan Milik Oknum Kapus di Sula Diduga Pekerjakan Anak Di Bawah Umur



Ilustrasi

SANANA,Reportmalut.com- Tempat Hiburan Malam Milik (SG), Salah satu oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Di Sula, diduga mempekerjakan anak di bawah umur.

Diketahui, SG, selain bekerja sebagai ASN, juga mempunyai usaha tempat hiburan malam atau Club bernama Cafa Gans

Informasi yang dihimpun sejumlah awak media, seorang wanita yang merupakan pelayan di tempat hiburan malam milik (SG) berinisial MR ternyata masih berusia 16 Tahun.

MR (16 Tahun) sendiri diduga berasal dari Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Saat dikonfirmasi ke pemilik tempat hiburan malam, SG membenarkan jika memang ada wanita berusia 16 tahun di cafe miliknya. Namun tidak dipekerjakan untuk melayani tamu. Senin,(02/10/2023)

"Memang ada, tapi kami tidak pekerjakan. Kalau tidak percaya nanti datang cek. Sementara saat ini, kakaknya mau mengirim dia (MR) uang untuk ongkos pulang," Beber SG. (NOAH)
Komentar

Berita Terkini