-->
    |

Korupsi DD/ADD Desa Pohea: Kejari Sula Periksa 30 Saksi dan Siap Tetapkan Tersangka

 


SANANA, Reportmalut.com – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, kini memasuki tahap krusial. Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula terus mendalami penyidikan terhadap anggaran tahun 2021-2022 yang diduga disalahgunakan, dengan memeriksa sekitar 30 orang saksi.

Penggeledahan juga telah dilakukan pada beberapa titik penting, antara lain Kantor Desa Pohea, Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta rumah pribadi seorang saksi berinisial SD. Langkah ini dilakukan oleh tim penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi.

"Sejak akhir April hingga 12 Juni 2025, tim penyidik telah bekerja keras memeriksa saksi-saksi. Kami juga melakukan penggeledahan di kantor Desa Pohea, Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta rumah pribadi seorang saksi berinisial SD," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chirisna Noya, kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Raimond mengakui, proses penyidikan sempat mengalami kendala, terutama karena keterbatasan tenaga penyidik dan adanya saksi yang harus diperiksa di luar wilayah Kepulauan Sula. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap optimis menuntaskan kasus ini.

"Meskipun hasil penyidikan belum rampung, kami yakin bisa membuktikannya di persidangan. Penetapan tersangka akan segera dilakukan," tegas Raimond.

Dari hasil pemeriksaan sementara dan bukti awal yang dikumpulkan, Kejari menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Dalam waktu dekat, penetapan tersangka direncanakan menjadi langkah lanjutan untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

"Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Pohea," pungkas Raimond.


Komentar

Berita Terkini