-->
    |


DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Abaikan Usulan Pemda


Sanana-Aksi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Mahasiswa Pemebebasan Kolektif Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara Senin (17/12) dengan isu Central Devisit Anggaran Daerah senilai 7,6 Milyarr dan Jalan Geometrik.

Aksi tersebut mendapat jawaban kritis dari Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes di Ruangan Kepala Dinas Keuangan Daerah. Dihadapan seluruh SKPD, pihak Kepolisian serta Insan Pers, Hendrata meminta agar semua kepala dinas menjawab apa yang menjadi keluhan masa aksi, terutama kepada Irwan yang memangku jabatan Kepala Dinas Keuangan.

Hendrata meminta agar Irwan menjelaskan secara detail terkait asal muasal penggunaan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) dalam merealisasikan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“jelaskan dulu apa kamong punya tugas di keuangan, jelaskan asal muasal kenapa harus Gunakan PERKADA, supaya tau. Mau buka terang-terangan to?, mau buka ka seng? Ayo buka asal mula kenapa jadi PERKADA dan satu-satunya Kabupaten Di Maluku Utara Yang pake PERKADA Ini”. Pinta Hendrata.

APBD merupakan Hak Milik Rakyat,berulang kali diusulkan namun setiap usulan Pemerintah Derah diabaikan oleh DPRD. “Katong sudah masukan usulan ulang-ulang, tidak di bahas, lalu mau apa lagi? mau dikorbankan Hak Rakyat’ APBDnya, panggil DPRD sini dolo kalo berani”.Cetusnya. (Hul).
Komentar

Berita Terkini