-->
    |



Polres Kepsul Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kieraha


SANANA- Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Polres Kepsul menggelar Operasi Ketupat Kieraha 2019, dan pemusnahan minuman keras (Miras) sekaligus melaksanakan Upacara Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula di halaman Polres Kepsul, Selasa (28/5).

Gelar pasukan itu ditandai juga dengan penyematan pita oleh Kapolres Kepsul, AKBP Try Yulianto, SIK, M.Si kepada anggota Polri, TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kepsul.

Upacara melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Sula.

"Operasi ketupat Tahun 2019 akan berlangsung selama 13 hari dan dimulai hari Rabu besok, tanggal 29 Mei sampai tanggal 10 Juni 2019,"ujarnya.

Tambah Kapolres, Operasi Ketupat Tahun 2019 akan di selenggarakan di seluruh 34 Polda dengan 11 Polda prioritas yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Banten dan Polda Papua, lanjutnya.

Operasi akan melibatkan 160.335 personil gabungan, terdiri atas 93.589 personil Polri, 13.131 personil TNI, 18.906 personil dari Kementerian dan Dinas terkait, 11.720 personil Satpol PP, 6.913 personil Pramuka, serta 16.076 personil organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Analisa dan revaluasi terhadap penyelenggaraan operasi ketupat Tahun 2018 menunjukan tingkat keberhasilan yang sangat baik. Koordinasi dan kerjasama sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan operasi ketupat Tahun 2018 juga mendapatkan apresiasi positif dari publik.

Hal tersebut ditandai dengan tidak adanya aksi serangan teror, dapat ditekannya gangguan kejahatan yang meresahkan masyarakat, maupun aksi intoleransi dan kekerasan serta terpeliharahnya stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. Dalam kaitan tersebut, apel gelar pasukan ini diselenggarakan secara serentak, mulai dari tingkat markas besar hingga jajaran Polres.

Setelah upacara operasi ketupat Tahun 2019, kemudian dilanjutkan dengan acara pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras).


Kapolres dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa dalam upaya pemberantasan minuman keras (Miras), Polres Kepsul akan selalu melakukan razia secara terus menerus dan tidak akan menberikan ruang dan toleransi kepada penjual miras yang ada di Kepulauan Sula.

Selain itu, selain miras, barang bukti berupa petasan juga ikuy dimusnakan.

Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti petasan ini didapatkan saat  dilakukan razia pada bulan suci ramadhan dan akan terus di lakukan razia kepada pedagang petasan yang tidak memiliki ijin jual, karena bahaya petasan bisa menimbulkan kebakaran, seperti yang telah terjadi di  Tidore Kepulauan, yaitu sebuah rumah dan warung makan terbakar karena petasan.(KS).
Komentar

Berita Terkini