-->
    |


Kontraktor Jalan Waitinagoi-Wailoba Sebut Pengawas Beri Informasi Bohong


SANANA-Kontraktor Proyek Pembangunan Jalan Waitinagoi-Wailoba, Kecamatan Mangole Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Abraham mengaku bahwa, informasi yang diberikan oleh pengawas lapangan, Damir ke awak media beberapa waktu lalu tidak benar.

Menurut Abraham, proyek tersebut belum dilakukan pemutusan kontrak seperti apa yang disampaikan Pengawas.

“gak, gak ada, jadi pekerjaan itu ada adendum bisa di cek. Kemarin, Polres juga sudah periksa semua berkas jadi semua ada. Maka, informasi yang disampaikan pengawas kita (Damir red) itu tidak betul. Dan, kemarin saya baca berita kok aneh. Saya pun menelpon damir, kau cerita masalah proyek, dia jawab gak ada cerita itu,”jelas Bram saat ditemui awak media Jumat (28/6/2019).

Menurut Abraham, jalan Waitinagoi-Wailoba yang di anggarkan sebesar Rp 11.5 Milyar hanya untuk 16 kilometer (km) san belum dilakukan pemutusan kontrak.

Pihak perusahaan masih diberi waktu dari Desember 2018 hingga Maret 2019. Kalau pekerjaan sudah putus kontrak berarti pekerjaan sudah selesai.

“Untuk pekerjaan 13 kilometer sudah selesai, makanya yang kita kerja sekarang itu lanjutan yang 3 km itu agar tembus sampai di Desa Wailoba. Pekerjaan lanjutan akan kami kerjakan dengan sisa anggaran 50 persen yang sudah cair itu tapi sisa anggaran 50 persenya lagi belum cair dan kami akan usahakan untuk cair” ungkap Abraham."

"Terkait dengan penggusuran jalan perusahaan loging itu benar ada tetapi, tidak semua jalan perusahaan yang gusur. Namun, ada juga yang kami gusur buat pelebaran. Artinya, ada pembongkaran jalan baru. misalnya dulu jalan perusahan loging itu sempit antara gunung dan jurang sekarang kami sudah perlebar itu yang dinamakan penggusuran atau pekerjaan baru ditambah dengan pekerjaan galian" Ungkapnya

Penjelasan ini berbeda dengan penjelasan pengawasan proyek, Damir, saat di konfirmasi pekan lalu. Dirinya mengatakan bahwa pekerjaan badan jalan yang dibuka sepanjang 16.5 KM dengan lebar badan jalan yang dibongkar 16 meter dan lebar badan jalan tanah ke sirtu sesuai kontrak 6 meter itu masih tersisa 3 kilometer yang belum disirtu.

Dan pekerjaan sudah melebihi volume hanya saja sekarang kontrak sudah diputuskan oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Padahal, anggaran baru dicairkan 50 persen. Dengan demikian sisa pekerjaan dapat diselesaikan apabila dianggarkan di APBD Perubahan 2019 atau APBD murni 2020.(KS)
Komentar

Berita Terkini