KPU dan Warga Kawata Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2020
SANANA-Aksi penolakan warga Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur terkait dengan penolakan menjadi penyelenggara PPS, KPPS dan PPDP telah selesai. Hal ini di sampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Yuni Yunengsih Ayuba, kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (24/02).
Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsih Ayuba, menuturkan bahwa, telah diadakan pertemuan dengan warga Desa Kawata dan inti dari pertemuan tersebut, masyarakat Desa Kawata tetap ikut untuk berpartisipasi mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada September mendatang.
" Iya kami juga telah bersepakat untuk sama-sama mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," ungkapnya.
Tambah Ketua, pada pertemuan tersebut pihaknya juga telah menjelaskan seluruh mekanisme yang sudah di jalankan dan pada akhirnya warga dapat menerima seluruh penjelasan tersebut sehingga mereka telah berkomitmen untuk bersedia menjadi penyelenggara PPS, KPPS dan PPDP demi mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
" Masyarakat dan kami telah berkomitmen untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Ketua.
Sebenarnya lanjut ketua, permasalahan itu tidakterjadi. Namun hanya ada sedikit miskomunikasi sehingga persoalan tersebut melebar. " Hal itu karena terjadi sedikit miskomunikasi saja," tutup Ketua. (KS).