-->
    |


Sespri Istri Bupati Unggah Foto Calon Wakil Bupati, Tiga Orang Kadis di Panggil Bawaslu

SANANA, - Tiga orang kepala dinas terpaksa harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) lantaran memberi komentar pada foto salah satu calon wakil Bupati yang di ungggah oleh Sekertaris Pribadi (Sespri) Istri Bupati atas nama Veyna melalui Via Watsapp grub.

Hal ini di ketahui wartawan reportmalut.com, setelah mendapat hasil screnshoot unggahan yang di kantongi Bawaslu Kepsul. 

Sebelumnya, dugaan pelanggaran tersebut sudah menjadi temuan Bawaslu dan setelah ditelusuri ternyata benar adanya percakapan Via Watsapp tersebut.

Sementara, pantauan reportmalut.com, Selasa (08/09) di Kantor Bawaslu siang tadi, Veyna telah mendatangi Kantor Bawaslu Kepsul dengan menggunakan mobil berwarna hitam. 

Kepada awak media, Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Kepsul, Ajuan Umasugi menyampaikan, panggilan klarifikasi telah di layangkan Bawaslu Kepsul kepada tiga orang Kadis berinsial IU, FU, IU. 

Panggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan atas dugaan pelanggaran dalam memberi komentar pada unggahan foto yang menunjukan ada aktifitas perbaikan dasi dan jas yang di lakukan oleh saudara IU kepada salah satu calon Wakil Bupati Insial UU alias Umar. 

Meski begitu, tambah Ajuan, dari keterangan IU bahwa aktifitas perbaikan dasi maupun jas yang dilakukan oleh dirinya itu saat Bupati Hendrata Thes usai melakukan Video Convrence yang bertempat di Kediaman, pukul 10. 00 Wit pada tanggal 5 September kemarin.

" Dalam komenter itu di tulis, Ika bal dahi pel' (itu yang dapat sudah) dan satunya lagi, menuliskan, Alhamdulillah Allah Hu Akbar yang di tuliskan oleh IU dan FU," ungkap kepada awak media, Selasa (08/09).

Tak hanya itu, IU juga beralasan bahwa parbaikan dasi dan jas karena menganggap UU alias Umar adalah pimpinan di struktural lingkup pemerintah daerah yang juga menjabat sebagai asisten I makanya ia diminta untuk melakukan hal tersebut.

"Jadi nanti lihat, pada pembahasan ke dua agar memastikan apakah kasus ini terus di proses lanjut atau dihentikan," jelas Ajuan. 

Sementara, tiga orang kadis enggan memberi komentar kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. (KS).

Komentar

Berita Terkini