-->
    |

Usai Verifikasi, Dukcapil Sula Temukan 197 NIK Dinonaktifkan

SANANA, - Setelah menerima data 444 NIK bermasalah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) juga menemukan NIK yang dinonaktifkan sebanyak 197 orang.

Kepala Disdukcapil Kepsul, Bambang Fataruba mengatakan, dari 400 lebih NIK bermasalah telah diverifikasi dan bahkan sudah dikembalikan ke Dinas Sosial (Dinsos). 

Kata Bambang, pada saat diadakan verifikasi pihaknya menemukan sejumlah orang yang tidak ada NIK maupun nomor KK.

" Terdapat 197 orang yang NIK dinonaktifkan. Sementara yang meninggal 2 orang dan pindah penduduk 2 orang serta tidak memiliki NIK tapi ada juga namanya tercantum dalam data berjumlah 17 orang," ungkapnya kepada media ini, Senin (18/01).

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kepsul, Rifai Masuku menuturkan, kalau berbicara soal NIK yang bermasalah itu menjadi ranah Dukcapil. Pihaknya hanya menindaklanjuti apa yang diusulkan dari desa. Namun, setelah dikirim ke pusat ternyata terdapat sejumlah NIK maupun KK yang bermasalah.

" Jujur saja setelah kami terima data dari desa tidak mungkin kami periksa NIK orang. Karena kami hanya melihat berita acara dari desa jika sudah ada dan dilampirnya NIK dan KK maka dianggap final dan kirim ke pusat," katanya. 

Tapi, lanjut Rifai, setelah dari pusat melakukan verifikasi ternyata menemukan banyak NIK maupun KK yang bermasalah artinya tidak terbaca oleh sistem. Makanya dikembalikan lagi ke Dinas Sosial untuk di perbaiki.

" Ya, tentu kami serahkan lagi ke Dukcapil untuk diadakan verifikasi itu baru kembalikan lagi ke kami," ujar Rifai. 

Pengembalian data verifikasi dari Dukcapil tambah Rifai, sekira 3-4 hari yang lalu." Iya sudah dikembalikan ke kami kira-kira 3 atau 4 hari lalu," tutupnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini