-->
    |

TPP Guru di Kepsul Segera Dibayar Secara Bertahap

Foto:  Kiri Sekertaris Komisi II DPRD, Safrin Gailea. Kanan, PLT Kadis Pendidikan Kepsul, Rifai Haitami

SANANA,-  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru bakal dibayar secara bertahap sesuai dengan data rekapan absensi setiap sekolah di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). 

Hal ini disampaikan oleh PLT. Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Kepsul, Rifai Haitami kepada sejumlah awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kepsul, Kamis (22/07).

" Ia, terkait hasil RDP tadi ternyata kami telah mendapat benang merah bahwa keterlambatan pembayaran TPP guru lantaran rekapan data absensi masing-masing sekolah sebagian belum masuk, " cetus Rifai.

Meski demikian, Rifai mengaku sudah menyampaikan dihadapan DPRD komisi II  bahwa, pembayaran TPP guru kalau tidak inginkan tertunda maka disesuiakan dengan data sekolah yang masuk.

" Jadi nanti kami bayar  beberapa tahap yakni, misalnya tahap pertama kami akan sesuaikan dengan TPP yang ada di seluruh SKPD. Kemudian kita kembali korscek data absensi dari sekolah yang sudah masuk, jika memang sudah ada tambahan data rekapan maka kita akan buat permintaan untuk pembayaran tahap ke dua, " ujarnya.

Pembayaran TPP bila berpatokan pada data rekapan absensi yang masuk ke diknas maka sudah barang tentu sekolah-sekolah lainnya juga mempunyai semangat untuk memasukan data tersebut. " Berdasarkan hasil kesepakatan kami dengan DPRD tadi, pembayaran TPP harus bertahap. Jadi pembayaran TPP tahap pertama disesuaikan dengan pembayaran TPP di seluruh SKPD dan dilanjutkan pembayaran ke dua sesuai dengan data rekepan absensi yang masuk ke diknas, " tandasnya. 

Wawancara terpisah, Sekertaris Komisi II DPRD Kepsul, Safrin Galilea menyampaikan, pihaknya memanggil Dinas Pendidikan beserta BKAD Kepsul tadi terkait dengan keterlambatan TPP guru yang belum di bayar. Di mana, menurutnya, guru jangan dianaktirikan sebab tugas mereka cukup berat, betapa tidak, tugas guru adalah mencerdaskan anak bangsa khususnya anak-anak di Kepulauan Sula.

" Akhirnya dari RDP tadi kami telah mendapat kesepakatan bahwa Dinan Pendidikan segera merekap data absensi para guru. Kemudian disampaikan ke BKAD untuk mengambil langkah cepat menerbitkan rekomendasi, " tegasnya. 

Untuk itu, Safrin menambahkan, BKAD sifatnya hanya menunggu data rekapan masuk dari Diknas. " kata Kaban BKAD kalau untuk pihaknya tidak ada masalah bila mana data absensi guru setiap sekolah sudah masuk pasti ia akan keluarkan rekomendasi pencairan dana TPP berupa SP2D, " pintanya. (KS).

Komentar

Berita Terkini