Reportmalut.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Ona (HPMO) mendesak penegak hukum mengusut dugaan penyalah gunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) Tahun anggaran 2021 oleh mantan Pj Kepala Desa (Kades) Ona, Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula, Sahril Sahlan, Selasa (27/12/2022).
Sekretaris HPMO Sabrin Sangaji mendesak penegak hukum segera megusut dugaan penggunaan anggaran DD senilai Rp 941.931.000,00 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sejak tahun anggaran 2021 hingga ahir tahun anggaran 2022.
"Mantan Pj Kades Ona Sahril Sahlan juga diduga tidak mampu mepertanggung jawabkan anggaran DD senilai Rp 221.555.000,00,"kata Sabrin.
Lanjut Sabrin, mantan Pj Kades Ona, Sahril juga belum pertanggung jawabkan realisasi belanja siaga kesehatan yang tidak sesuai kondisi senilai Rp 47.700.000,00.
"Mantan Pj Kades Sahril belum pertanggung jawabkan realisasi anggaran belanja pribadi senilai Rp 45.365.000,00,"jelasnya.
Sabrin juga meminta kepada Inspektorat Kepsul agar membantu pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas anggaran ADD senilai Rp 466.540.000,00 yang diduga belum dipertanggung jawabkan oleh kaur keuangan Desa Ona.
Perlu diketahui total anggaran Desa tahun anggaran 2021 yang belum dibuktikan dengan laporan pertanggung jawaban senilai Rp 1.169.612.200,00.
Sedangkan kelebihan penarikan dana dari kas rekening senilai Rp 6.126.200.00. juga belum dipertanggung jawabkan.(NH)